Categories: TerbaruTNI AL

405 ABK Pelaku Illegal Fishing Asal Vietnam akan Dideportasi melalui Batam

Para pelaku illegal fishing asal Vietnam

MN, Kepri – Sebanyak 405 orang Anak Buah Kapal (ABK) pelaku illegal fishing asal Negara Vietnam dideportasi dari dua tempat yakni Ranai Natuna dan Tarempa melalui Batam, Kepulauan Riau, Kamis (8/6).

Menurut Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno, 405 orang tahanan illegal fishing non justisia asal Negara Vietnam. Terdiri dari 213 tangkapan TNI Angkatan Laut dan 137 PSDKP dan 55 orang dari Tarempa Kepulauan Anambas mereka adalah WNA asal Vietnam pelaku illegal fishing yang ditahan selama tahun 2017.‎

Tahanan illegal fishing yang ditangkap di wilayah perairan Natuna, dipulangkan Pemerintah RI ke negara asalnya Vietnam yang sebelumnya akan dibawa ke Batam selanjutnya akan dideportasi ke negara asalnya.

‎Para tahanan yang dipulangkan (deportasi) tersebut merupakan ABK yang tidak ikut menjalani proses hukum sidang di Pengadilan Perikanan Natuna, atau tahanan non justisia (yang tidak memiliki tanggung hukum) secara hukum Indonesia. Sedangkan Nakhoda dan KKM Kapal tetap harus menjalankan proses persidangan di Indonesia.

Dari 405 orang tersebut, 213 orang merupakan ABK asal Vietnam yang ditangkap KRI dalam patroli pengamanan laut di wilayah perairan Natuna dan berada di Mako Lanal Ranai, sementara 137 orang lainnya adalah tahanan dari PSDKP Satker Natuna sedangkan 55 orang ditahan di Lanal Tarempa Kabupaten Anambas.

Para tahanan kedua institusi tersebut diangkut secara bersamaan dengan menggunakan kapal milik PSDKP, Orca-1, Orca-2, dan Hiu Macan Tutul-2. KP Paus 01, KP Hiu Macan 05 menuju Batam. Ke-405 ABK illegal fishing asal Vietnam diberangkatkan dari Selat Lampa Ranai dan Pelabuhan Perikanan Antang (Satker PSDKP) Tarempa langsung dibawa ke Batam untuk dikumpulkan terlebih dahulu dan koordinasi lebih lanjut. Kemudian dilaksanakan pengiriman melalui jalur laut menuju negara asal mereka Vietnam.

Sebelum diberangkatkan seluruh ABK menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu oleh tim kesehatan TNI Angkatan Laut yang berada di kedua pangkalan Lanal Ranai dan Lanal Tarempa hal ini dilaksanakan sesuai Standard Operating Procedure (SOP) TNI AL yang berlaku.

 

(Anug/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

PINP dan Pelabuhan Kijing di Simpul Barat

Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka meningkatkan konektivitas pelayaran dan efisiensi biaya logistik, PT Pelabuhan Indonesia…

1 day ago

DJBC Kalbagbar Dukung Optimalisasi Ekspor dan Impor di Pelabuhan Internasional Kijing

Pontianak (Maritimnews) - Jajaran Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat memberikan…

4 days ago

Petikemas Domestik Melonjak, Jakarta – Kijing Jadi Rute Primadona Baru

Pontianak (Maritimnews) - Pelabuhan Kijing di Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat sebagai pelabuhan hub internasional terbesar…

4 days ago

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI, Tiongkok, dan Thailand

Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) secara resmi menyambut kehadiran layanan rute baru…

4 days ago

Memperkuat Stabilitas Fiskal Domestik dan Ketahanan Eksternal di tengah Dinamika Ekonomi Regional

Oleh: Arief Poyuono, SE, M.Kom (Komisaris Pelindo) Dinamika perekonomian global dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan…

5 days ago

Budi Hartono Kembali jadi Ketum Kopkar TPK Koja Periode 2026 – 2029

Jakarta (Maritimnews) - Koperasi Karyawan (Kopkar) TPK Koja menggelar pemilihan Ketua Umum periode tahun 2026…

6 days ago