Acara penyerahan Surat Keputusan Menteri BUMN
MN, Jakarta – Pemberhentian 3 (tiga) Direksi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV dilakukan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sesuai Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara SeIaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia IV Nomor SK-143/MBU/07/2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia IV.
Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M Soemarno selaku Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia IV, memberhentikan dengan hormat Budi Revianto, Alif Abadi, dan Susantono sebagai Direktur PT Pelindo IV, serta mengangkat Farid Padang sebagai Direktur, di kantor Kementerian BUMN, Kamis (27/7)
Acara penyerahan salinan keputusan pemberhentian 3 Direktur dan mengangkat 1 Direktur tersebut, dibuka oleh PIt Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan, Fadjar Judisiawan, dihadiri oleh Hambra Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN, Direksi dan Komisaris PT Pehabuhan Indonesia IV (Persero) beserta Pejabat Pegawai Kementerian BUMN.
(Bayu/MN)
Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…
Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…
Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…
Surabaya (Maritimnews) - Kolaborasi antar instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan logistik efisien, transparan,…
Banyuwangi (Maritimnews) - Aktivitas bongkar muat kendaraan melalui kapal Roll On-Roll Off (Ro-Ro) di pelabuhan…
Makassar (Maritimnew) – Dalam rangka memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata…