Demo nelayan di depan Istana Negara (11/7). Foto: Jimbas/Marsoc
MN, Jakarta – Ribuan nelayan yang menggelar aksi damai di depan Istana Negara (11/7) akhirnya diterima perwakilannya oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Teten Masduki.
Menurut koordinator aksi nelayan Rusdianto Samawa, pertemuan dengan KSP itu merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo guna menindak lanjuti tuntutan nelayan.
“Pemerintah memberikan kelonggaran dan kemudahan kepada nelayan cantrang dan atau payang untuk kembali melaut dengan tidak membatasi Gross Ton kapal dan tidak ada penangkapan oleh aparat sampai dengan Desember 2017,” ungkap Rusdianto dalam keterangan persnya.
Selanjutnya, pemerintah akan melakukan kajian komprehensif tentang cantrang dan atau payang hingga Desember 2017. Mengingat permasalahan ini menimbulkan sejumlah polemic di masyarakat khususnya nelayan.
“Jika terbukti bahwa cantrang dan atau payang tidak merusak lingkungan, maka akan dilegalkan secara nasional,” terangnya.
Masih kata Rusdianto, pihak istana akan mengunjungi sentra-sentra nelayan cantrang dan atau payang di berbagai wilayah secepatnya untuk melihat secara langsung fakta di lapangan. Hal itu menjadi permintaan dari para perwakilan nelayan yang menghadap KSP.
“Presiden RI Ir. H. Joko Widodo juga berjanji akan mengundang Perwakilan Nelayan, masing-masing 2 (dua) orang per daerah untuk berdialog secara langsung dalam waktu dekat,” pungkasnya.
Munculnya aksi besar-besaran ini karena sejumlah nelayan terutama di Pulau Jawa kian sulit hidupnya akibat pelarangan cantrang yang ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Sejak pagi tadi masyarakat nelayan dari berbagai daerah sudah berkumpul di sekitar istana untuk melakukan aksi damai. Hingga pukul 15.30, masa akhirnya membubarkan diri dengan tertib setelah perwakilan mereka diterima oleh KSP.
(Adit/MN)
Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…
Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…
Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…
Surabaya (Maritimnews) - Kolaborasi antar instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan logistik efisien, transparan,…
Banyuwangi (Maritimnews) - Aktivitas bongkar muat kendaraan melalui kapal Roll On-Roll Off (Ro-Ro) di pelabuhan…
Makassar (Maritimnew) – Dalam rangka memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata…