Koarmabar Tangkap Kapal Penyelundup Barang Bekas dan TKI Ilegal dari Malaysia

Tim WFQR Lanal Dumai menangkap kapal penyelundup KM Taufik Jaya bermuatan barang bekas (ballpress) 70 goni, garam 30 goni dan 13 orang TKI ilegal di perairan Muara Sungai Kembung Bengkalis, Riau. Rabu (12/7).

MN, Pekanbaru – Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) melalui Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lanal Dumai, Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan menangkap  kapal penyelundup KM Taufik Jaya bermuatan  barang bekas (ballpress) 70 goni, garam 30 goni dan 13 orang TKI ilegal di perairan Muara Sungai Kembung Bengkalis, Riau. Rabu (12/7).

Komandan Lanal (Danlanal) Dumai Kolonel Laut (E) Yose Aldino mengatakan, penangkapan tersebut setelah mendapat informasi dari intelijen di lapangan yang memang sudah memperoleh data soal adanya kegiatan ilegal berupa penyelundupan dengan modus operandi kapal dari Kembung ke Malaysia membawa muatan arang dan kembali dari Malaysia ke Kembung membawa barang bekas dan TKI ilegal.

Dari informasi tersebut segera ditindak lanjuti dengan mengerahkan Tim WFQR yang menggunakan unsur Patroli Combat untuk melaksanakan patroli guna melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang melintas di wilayah perairan tersebut. Akhirnya Tim WFQR berhasil melaksanakan penghentian, pemeriksaan dan penyelidikan (henrikan) terhadap kapal KM Taufik Jaya GT 3 yang melintas di Perairan Sungai Kembung. Dari hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran berupa kapal membawa muatan tidak sesuai dengan manifest.

Data yang diperoleh dari pemeriksaan, KM Taufik Jaya GT 3 pemilik atas nama Yati dengan nakhoda Hendra Kusuma dan Anak Buah Kapal (ABK) bernama Jamil membawa muatan ilegal berupa 70 goni pakaian bekas, 4 buah kasur bekas, 50 buah ban bekas, 30 goni garam dan 13 orang TKI ilegal (11 laki-laki dan 2 perempuan) dari Batu Pahat Malaysia yang akan dibawa ke Bengkalis.

Untuk ke-13 orang TKI ilegal yang dibawa KM Taufik Jaya GT 3 semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Malaysia dikarenakan visa ijin tinggal sudah habis/mati sehingga mereka pulang melalui jalur ilegal. Para TKI tersebut naik ke KM Taufik Jaya di tengah laut (4 NM dari Pelabuhan Batu Pahat) yang terlebih dahulu diangkut dengan perahu dari Batu pahat menuju tengah laut. Dari pemeriksaan terhadap ABK, barang bawaan TKI, muatan dan pada bodi kapal tidak ditemukan adanya narkoba.

Selanjutnya barang bukti kapal, ABK, TKI ilegal dan muatan kemudian dikawal menuju Pos Angkatan Laut (Posal) Sungai Dumai untuk diproses lebih lanjut.

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

FSP BUMN Bersatu Berduka cita Atas Musibah Kecelakaan KA di Bekasi Timur

Jakarta (Maritimnews) - Keluarga Besar Federasi Serikat Pekerja (FSP BUMN Bersatu) berdukacita atas kejadian tabrakan…

2 days ago

Konsolidasi Kekuatan Nasional, ABUPI Perkuat Kolaborasi Jasa Kepelabuhanan

Jakarta (Maritimnews) - Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada…

4 days ago

Abu Dhabi Ports Group Lirik MNP

Makassar (Maritimnews) - Peluang kolaborasi internasional di sektor kepelabuhanan dan kawasan industri semakin terbuka setelah…

1 week ago

Bank Mandiri Siap Dukung Infrastruktur Pelindo di Indonesia Timur

Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memperkuat sinergi…

1 week ago

Triwulan I 2026, IPC TPK Panjang Tumbuh 2,06%

Bandar Lampung (Maritimnews) - IPC Terminal Peti Kemas (IPC TPK) area Panjang berhasil menjaga produktivitas…

1 week ago

Pelindo Konsisten Jaga Kelestarian Lingkungan Laut

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) melalui Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) konsisten…

2 weeks ago