Categories: HLPelabuhanTerbaru

Pelindo Diminta Terapkan Discount Tarif bagi Kapal Wisata

Kapal wisata

MN, Jakarta – Dalam rangka mendukung dan meningkatkan sektor pariwisata Indonesia, Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Laut telah mengeluarkan surat pemberian keringanan (discount reduksi) tarif jasa kepelabuhanan bagi kapal Yacht, Kapal Super Yacht dan Kapal Cruise No: PP 002/5/14/ DJPL-17 pada tanggal 24 Mei 2017 yang ditujukan kepada para Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia I sampai IV (persero).

“Keringanan jasa kepelabuhanan dimaksud dilakukan untuk menarik kapal-kapal pesiar agar bersandar di Indonesia dan tentunya dapat bersaing dengan pelabuhan-pelabuhan di negara tetangga khususnya negara ASEAN,” jelas Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono di Jakarta, Selasa (11/7).

Kementerian Perhubungan meminta PT Pelindo I sampai IV memberikan keringanan tarif jasa kepelabuhanan terhadap kapal-kapal yacht, super yacht, dan cruise yang sandar di pelabuhan PT Pelindo, sesuai dengan Peraturan Menteri (PM) No. 6 Tahun 2013 tentang Jenis, Struktur, dan Golongan Tarif Jasa Kepelabuhanan bahwa pemberian keringanan (diskon/reduksi), tarif diferensiasi, tarif progresif, tarif reward, dan penalty, diberikan oleh Badan Usaha Pelabuhan Secara Langsung.

Tonny Budiono menerangkan, pariwisata merupakan salah satu sektor yang mendatangkan devisa bagi negara sehingga harus didukung oleh semua pihak termasuk Kementerian Perhubungan. Terutama dalam hal kemudahan sarana dan prasarana transportasi khususnya transportasi laut, agar kedepannya sektor pariwisata terus berkembang pesat menunjang perekonomian negara.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

GERTAK: Presiden Prabowo Subianto Copot Menkeu Purbaya Terkait Dugaan Isu Jual-Beli Jabatan

Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…

3 days ago

Survei IDM Ungkap Dua Sisi Bea Cukai: Pelayanan Bagus, Namun Kebijakan Tarif Masih Jadi PR

Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…

3 days ago

Analisis Penerbitan PMK 51/2026 tentang Angkutan Barang Terusan

Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…

4 days ago

TPS Gelar Sosialisasi Bisnis Operasional Bersama GINSI Jatim

Surabaya (Maritimnews) - Kolaborasi antar instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan logistik efisien, transparan,…

4 days ago

Atasi Kepadatan, Pelabuhan Tanjung Wangi Kini Dilayani Empat Kapal

Banyuwangi (Maritimnews) - Aktivitas bongkar muat kendaraan melalui kapal Roll On-Roll Off (Ro-Ro) di pelabuhan…

6 days ago

Pelindo Regional 4 dan Kejati Maluku Perkuat Sinergi Hukum

Makassar (Maritimnew) – Dalam rangka memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata…

1 week ago