Categories: PelabuhanTerbaru

Tetap Mogok Kerja, Konsekuensinya bisa Pemutusan Hubungan Kerja

Jakarta International Container Terminal. (Foto:Kompas)

MN, Jakarta – Mogok kerja yang akan dilakukan SP Jakarta International Container Terminal (JICT) pada tanggal 3 – 10 Agustus 2017 dinilai tidak sah. Apabila mogok tetap berlangsung, artinya mereka tidak mengindahkan panggilan bekerja maka konsekuensinya bisa dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal itu dikemukakan Direktur Indonesian Law Enforcement Forum (ILEF), Agustho Saragih.

Agustho Saragih mengacu pada ketentuan yang berlaku di Undang-Undang nomor 13/2003 Ketenagakerjaan dan Kepmenakertrans nomor 232/2003.

“Dalam kasus di perusahaan JICT, SP JICT telah memenuhi persyaratan formal karena mereka telah melakukan pemberitahuan tujuh hari sebelumnya,” kata Agusttho dalam keterangannya, Jumat (28/7).

Namun dalam persyaratan material tidak terpenuhi karena tidak ada pelanggaran normatif yang dilanggar pengusaha/perusahaan. Faktanya bonus sudah dibayar sesuai ketentuan di Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Seandainya SP JICT menuntut tambahan bonus berarti terjadi perselisihan kepentingan yang seharusnya diselesaikan melalui jalur mediasi dan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI), bukan mogok kerja.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Setetes Harapan di Hari Jadi IPC TPK, Himpun 128 Kantong Darah

Jakarta (Maritimnews) – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK)…

16 hours ago

Pelindo Terminal Petikemas Terima Dua Penghargaan Ajang GSPI ASRI 2026

Surabaya (Maritimnews) - PT Pelindo Terminal Petikemas meraih penghargaan dalam ajang Green and Smart Port…

19 hours ago

PMT Tanjung Intan Raih Green and Smart Port 2025 Predikat Bintang 3

Gresik (Maritimnews) - Komitmen PT Pelindo Multi Terminal (PMT) Branch Tanjung Intan memperkuat upaya keberlanjutan…

1 day ago

Menuju Danantara 2030: Cetak Biru Transformasi BUMN sebagai Pilar Kedaulatan Ekonomi dan Mesin Pertumbuhan Indonesia

Oleh : Arief Poyuono Komisaris PT Pelindo (Persero) Transformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui…

2 days ago

QCC 17 row Resmi Beroperasi di IPC TPK Panjang

Bandar Lampung (Maritimnews) - IPC Terminal Peti Kemas (IPC TPK) Panjang mulai mengoperasikan secara resmi…

2 days ago

Usia 13 Tahun Jadi Momentum IPC TPK Pacu Transformasi dan Peningkatan Layanan

Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) resmi memasuki usia 13 tahun dalam melayani…

5 days ago