Categories: HankamTerbaruTNI AL

Lanal Tanjung Balai Karimun Tangkap Penyelundup Barang Elektronik Ilegal

Danlanal Tanjung Balai Karimun Letkol Laut (P) Totok Irianto bersama Kapolres Karimun AKBP Agus Fajaruddin, Dandim 0317/TBK, Letkol Inf I Gusti Ketut Artasuyasa, Kepala Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, serta KSOP memberikan keterangan pers terkait penangkapan penyelundup barang elektronik ilegal di Tanjung Balai Karimun.

MN, Tanjung Pinang – Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun menangkap penyelundup barang elektronik ilegal yang dibawa mengunakan speed boat bernama Dua Putra dari Batam tujuan Teluk Meranti Pelalawan, Jumat (11/8).

Speed boat yang membawa barang elektronik ilegal tersebut, ditangkap oleh Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV Tanjungpinang dan Tim WFQR Lanal Tanjung Balai Karimun di sekitar perairan Penyalai, Provinsi Riau.

Komandan Lanal Tanjung Balai Karimun Letkol Laut (P) Totok Irianto kepada awak media mengatakan, speed boat yang membawa barang elektronik ilegal tersebut sudah menjadi target operasi (TO) tim WFQR Lantamal IV sejak bulan April 2017. Namun, dikarenakan TO sangat lihai dalam beraksi  (menyelundup), belum dapat ditangkap.

Setelah dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Penyalai yang terdiri dari gabungan Tim WFQR Lantamal IV Tanjungpinang dan Tim WFQR Lanal Tanjung Balai Karimun pada awal bulan Agustus 2017 dan setelah Tim  WFQR gabungan tersebut menerima informasi dari tim pelacak bahwa ada speed boat yang melintas dengan kecepatan tinggi melintasi perairan Penyalai kordinat 00 33 502 U -103 18 562 T. Kemudian Tim WFQR  melaksanakan penyekatan namun target memutarkan haluannya setelah melihat kapal patroli TNI Angkatan Laut.

Selanjutnya dilaksanakan pengejaran dengan memberikan peringatan agar target berhenti. Namun target tetap melaju, sehingga petugas terpaksa memberikan tembakan peringatan sampai menembak mesin untuk melumpuhkannya dan berhenti.

“Setelah diadakan pemeriksaan, ditemukan muatan barang-barang elektronik ilegal (hp dan laptop) tanpa dokumen cukai. Ditemukan juga pelanggaran speed boat tantap dilengkapi dokuemn Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang dikeluarkan oleh pihak Syahbandar,” jelas Danlanal Tanjung Balai Karimun.

Lebih lanjut dikatakan Danlanal Tanjung Balai Karimun, bahwa pengungkapan kasus penyelundupan yang sudah menjadi target tersebut sebagai bentuk keseriusan dalam melaksanakan deklarasi apel gabungan antara TNI AD, TNI AL, Bea Cukai dan KSOP pada tanggal 25 Juli 2017.

“Kita sangat serius melaksanakan penyelidikan dan pendektesian terhadap kegiatan ilegal penyelundupan Narkoba dan kegiatan ilegal lainnya di wilayah kerja Tanjung Balai Karimun ini,” tegasnya.

Hadir dalam kegiatan Kapolres Karimun, AKBP Agus Fajaruddin, Dandim 0317/TBK, Letkol Inf I Gusti Ketut Artasuyasa dari Bea Cukai serta KSOP.

Anugrah/MN

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

INSA Jaya Gelar RAC Ke XVIII, Andi Patonangi Ketua Masa Bakti 2026 – 2031

Jakarta (Maritimnews) - Setelah menjabat pengurus antar waktu (PAW), Andi S Patonangi ditetapkan secara aklamasi…

9 hours ago

RUPST Pelindo 2025: Kontribusi ke Negara Rp7,81 Triliun

Jakarta (Maritimnews) – Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 PT Pelabuhan…

3 days ago

IPC TPK Jambi Dukung Ekspor 19,2 Ton Kopi Kerinci ke Mesir

Jambi (Maritimnews) - Dalam rangka mendukung kelancaran ekspor kopi robusta asal Kerinci ke negara Mesir…

4 days ago

Januari – Mei 2026, Arus Penumpang Pelindo Regional 4 Melesat 10,2% YoY

Makassar (Maritimnews) - PT Pelindo (Persero) Regional 4 mencatat trafik arus penumpang selama periode Januari–Mei…

5 days ago

Januari – Mei 2026, Throughput IPC TPK Capai 1,49 Juta TEUs

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) mencatat pertumbuhan arus petikemas sebesar 6,1 persen…

6 days ago

Direct Baru di IPC TPK, MV AS Carolina ke Tiongkok Selatan

Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) memperkuat konektivitas logistik internasional melalui pelayanan perdana…

1 week ago