Simulasi penyelamatan penumpang oleh KPLP di Pelabuhan domestik Sekupang, Batam
MN, Batam – Kantor Pelabuhan Batam melalui Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) menggelar simulasi penyelamatan penumpang apabila terjadi kecelakaan atau keadaan darurat. Kegiatan memperlihatkan para petugas KPLP tengah berjuang menyelamatkan penumpang dari musibah.
Simulasi bertujuan memberi edukasi bagi penumpang maupun awak kapal, terkait upaya prioritas utama ketika kondisi darurat di perjalanan. Petugas KPLP berperan sebagai awak kapal dan penumpang dengan melakukan aksi penyelamatan.
Pelepasan life raft atau rakit keselamatan, hingga menurunkan penumpang dari kapal menuju rakit keselamatan. Acara simulasi dilaksanakan di area keberangkatan Pelabuhan domestik Sekupang, Batam, Rabu (6/9).
“Awak kapal wajib paham tentang seluruh tindak penyelamatan, apa yang harus dilakukan jika sewaktu-waktu terjadi keadaan darurat di kapal. Jangan hanya tahu punya alat keselamatan tapi tidak tahu cara kerjanya, seperti life raft,” jelas Kepala Seksi Keselamatan Kapal KPLP Batam, Capt Oka Harry Putranto.
Selain itu, awak kapal juga harus memastikan kapalnya telah dilengkapi alat keselamatan penumpang. “Semua kapal di wilayah kerja Kanpel Batam sudah melengkapi fasilitas alat keselamatan penumpang. Bukan hanya keberadaan life jacket, namun life raft harus ada di kapal,” pungkasnya.
(Bayu/MN)
Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…
Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…
Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…
Surabaya (Maritimnews) - Kolaborasi antar instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan logistik efisien, transparan,…
Banyuwangi (Maritimnews) - Aktivitas bongkar muat kendaraan melalui kapal Roll On-Roll Off (Ro-Ro) di pelabuhan…
Makassar (Maritimnew) – Dalam rangka memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata…