Categories: HankamTerbaruTNI AL

Jaga Naluri Dasar Prajurit, Kowal Armatim Latihan Menembak Dua Jenis Senjata

Para Prajurit Kowal Armatim sedang melakukan latihan menembak dengan senjata laras panjang.

MN, Surabaya – Korps Wanita TNI Angkatan Laut  (Kowal) Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) melaksanakan latihan menembak pistol dan senjata laras panjang dalam rangka menyambut HUT ke-72 TNI tahun 2017,yang bertempat di Lapangan Tembak Ambalat Koarmatim, Ujung Surabaya. Kamis, (28/09).

Kegiatan latihan menembak ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para prajurit Kowal Armatim dalam menembak pistol dan senjata laras panjang. Selain itu, latihan ini juga sebagai sarana menjaga naluri dasar seorang prajurit, di mana Kowal harus memiliki naluri dasar menembak yang di miliki oleh setiap prajurit militer baik pria maupun wanita.

Senjata yang digunakan dalam latihan kali ini adalah Pistol jenis Walther kaliber 7, 65 mm dengan  amunisi 25 butir, sedangkan senjata laras panjang yang dilatihkan dengan memakai tiga gaya yaitu berdiri, duduk, dan tiarap menggunakan senjata jenis M.16 kaliber 5,56 mm dengan amunisi sebanyak 35 butir.

Latihan menembak Kowal Armatim ini, di bawah komando Letkol Laut (KH/W) Ana Maria yang sehari-harinya menjabat sebagai Paban Pers Guspurlaarmatim dan diikuti oleh 35 prajurit Kowalarmatim. Diharapkan muncul bibit penembak handal dari Armatim yang dapat bersaing dalam lomba menembak di ajang bergengsi antar TNI maupun tingkat nasional.

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

GERTAK: Presiden Prabowo Subianto Copot Menkeu Purbaya Terkait Dugaan Isu Jual-Beli Jabatan

Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…

2 days ago

Survei IDM Ungkap Dua Sisi Bea Cukai: Pelayanan Bagus, Namun Kebijakan Tarif Masih Jadi PR

Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…

2 days ago

Analisis Penerbitan PMK 51/2026 tentang Angkutan Barang Terusan

Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…

3 days ago

TPS Gelar Sosialisasi Bisnis Operasional Bersama GINSI Jatim

Surabaya (Maritimnews) - Kolaborasi antar instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan logistik efisien, transparan,…

3 days ago

Atasi Kepadatan, Pelabuhan Tanjung Wangi Kini Dilayani Empat Kapal

Banyuwangi (Maritimnews) - Aktivitas bongkar muat kendaraan melalui kapal Roll On-Roll Off (Ro-Ro) di pelabuhan…

5 days ago

Pelindo Regional 4 dan Kejati Maluku Perkuat Sinergi Hukum

Makassar (Maritimnew) – Dalam rangka memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata…

6 days ago