KNTI: Tanggul Raksasa Tak Dibutuhkan !

KNTI Stop Privatisasi Air.

MN, Jakarta – Putusan Mahkamah Agung Nomor 31 K/Pdt/2017 yang memerintahkan penghentian privatisasi/swastanisasi air minum merupakan jawaban atas masalah penurunan muka tanah di Jakarta yang mencapai 10-12 cm per tahun. Pasalnya privatisasi air minum tersebut memaksa warga Jakarta menggunakan air tanah dan menyebabkan terjadinya penurunan muka tanah atau land subsidence. Tanggul Laut Raksasa dianggap sebagai satu-satunya pelindung banjir rob akibat dari penurunan muka tanah menjadi tidak relevan dan tidak dibutuhkan oleh Jakarta.

Sebab utama penurunan muka tanah yaitu pengambilan air tanah bisa dihentikan dengan memastikan akses atas air minum dan air bersih dipenuhi oleh Pemerintah. Marthin Hadiwinata selaku Ketua DPP KNTI menyatakan bahwa pemerintah wajib memastikan akses atas air minum masyarakat serta proyek tanggul raksasa tersebut tidak relevan dan tidak dibutuhkan,

“Putusan MA tersebut menjadi jawaban atas solusi penurunan muka tanah di Jakarta yang menjadi alasan untuk mendorong proyek tanggul laut raksasa. Putusan tersebut menjadi preseden bagi pemerintah untuk segera memastikan rakyat Jakarta dapat mengakses air minum dan menghentikan segala pengambilan air tanah. Proyek tanggul laut yang bermaksud menjadi pelindung jakarta dari banjir rob menjadi tidak relevan dan tidak dibutuhkan karena berdasarkan putusan MA tersebut pemerintah harus memastikan akses atas air minum,” jelasnya.

Penurunan muka tanah di Jakarta menjadi alasan yang dipakai pemerintah untuk mendorong proyek tanggul laut di Teluk Jakarta sebagai satu-satunya solusi pelindung dari banjir rob dari laut. Padahal jika berkaca dari pengalaman Tokyo, penurunan muka tanah dapat dihentikan dengan tidak sama sekali menggunakan air tanah dalam kurun waktu 10 Tahun. Sehingga proyek tanggul laut yang didorong sebagai Proyek Strategis Nasional dalan Perpres No 3/2016 Tentang Percepatan Proyek Infrastruktur Nasional tidak dibutuhkan dan tidak relevan untuk penyelamatan Jakarta dari ancaman banjir rob.

Di sisi lain, proyek tanggul laut yang berbeda dan terpisah dengan reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta diintegrasikan hanya dalam konteks finansialisasi pembiayaannya. Di mana proyek tanggul laut akan dibiayai dari kontribusi hasil penjualan properti di atas pulau-pulau palsu tersebut.

Proyek tanggul laut yang sebelumnya bertajuk NCICD di Teluk Jakarta adalah salah satu proyek strategis nasional. Perencanaan proyek tanggul laut ini awalnya sebagai bantuan dari Kerajaan Belanda namun berganti menjadi sarana untuk memfasilitasi perdagangan jasa korporasi multinasional asal Belanda untuk mendapatkan keuntungan dari jasa pengerukan dan reklamasi. Perubahan paradigma ini dikenal dengan istilah “shifting from aid to trade” yang menjadi polemik di banyak negara berkembang termasuk Indonesia sebagai prioritas perubahan paradigma tersebut.

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

Bencana Alam di Agam, TJSL Pelindo Bayur Hadir

Padang (Maritimnews) - Bencana alam banjir bandang dan tanah longsor datang membawa lumpur, gelondongan batang…

1 day ago

Operasional di Common Gate NPCT 1 Beranjak Normal

Jakarta (Maritimnews) - Pasca kebakaran petikemas di lapangan New Priok Container Terminal One (NPCT 1)…

3 days ago

Gde Sumarjaya: Relokasi Kapal Non-tuna di Pelabuhan Benoa

Bali (Maritimnews) - Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih mendukung upaya PT Pelabuhan…

2 weeks ago

Kemenhub Terbitkan PM 7/2024 Tentang Harmonisasi Sistem Pemeriksaan dan Sertifikasi pada Kapal Berbendera Indonesia

Jakarta (Maritimnews) - Kementerian Perhubungan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 7 Tahun…

2 weeks ago

Pelabuhan Sehat Petrokimia Disahkan KSOP Gresik

Gresik (Maritimnews) - Pelabuhan Petrokimia Gresik sah berpredikat sebagai pelabuhan Sehat sesuai dengan Peraturan Menteri…

3 weeks ago

Kemenhub Resmi Tutup Posko Angkutan Laut Lebaran 2024

Jakarta (Maritimnews) - Kementerian Perhubungan resmi resmi menutup Posko Angkutan Laut Lebaran Tahun 2024, Jumat…

3 weeks ago