KNTI nilai Pembahasan RPJMD Jakarta tidak sesuai Proses dan Substansinya

Ilustrasi

MN, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka diskusi terkait Isu-isu Strategis Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta 2018-2022 pada Rabu, 15 November 2017, Aula Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.  Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menyayangkan Pemprov DKI Jakarta masih mengulangi kesalahan dalam konsultasi publik KLHS tersebut.

Melalui Ketua Departemen Pendidikan DPP KNTI, Henri Pratama menyatakan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam rencana penyusunan KLHS RPJMD Provinsi DKI Jakarta 2018-2022 maka semua pihak dilibatkan. Namun menurutnya, ada pakar-pakar yang namanya tercantum ketika dikonfirmasi tidak menerima undangan seperti Muslim Muin PhD dan Nirwono Joga tidak mendapatkan undangan.

Pakar dari IPB yang kritis terhadap proyek reklamasi seperti Alan F. Koropitan PhD juga tidak mendapatkan undangan.

Sebaliknya pihak pendukung reklamasi diundang seperti Firdaus Ali, dan lainnya. Terkait substansi, dalam undangan tidak ada kerangka acuan hal-hal yang akan dibicarakan sehingga tidak ada arah diskusi dan tidak ada persiapan.

“Kami menegaskan kepada Pemprov Jakarta harus benar-benar serius dalam penyusunan KLHS RPJMD Jakarta 2018-2022 dengan tidak mengulangi kesalahan dalam proses maupun substansi materi KLHS,” ujar Henri dengan geram.

Sambungnya, pemerintah harus mengevaluasi dokumen KLHS sebelumnya yang berdampak buruk pada masyarakat seperti dalam kasus reklamasi Teluk Jakarta dimana pembahasannya dilakukan tertutup. Penyusunan KLHS untuk proyek reklamasi seharusnya menjadi contoh buruknya penyusunan KLSH yang tidak memperhatikan secara serius aspek lingkungan, sosial, ekonomi dan budaya.

“KLHS yang disusun harus mengarusutamakan kepentingan masyarakat luas untuk keselamatan dan tidak menjadi korban bencana di kemudian hari,” ungkapnya.

Selain itu juga, KLHS juga harus lebih maju dengan memberi perhatian terhadap hak asasi manusia. KNTI meminta dalam penyusunan Pemerintah Provinsi Jakarta dapat membuka dokumen penyusunan KLHS agar dapat dikoreksi bersama.

“KNTI menegaskan dalam penyusunan KLHS harus memperhatikan aspek perlindungan masyarakat pesisir dan nelayan agar proyek reklamasi tidak berlanjut. Konteks perlindungan ini menjadi poin penting, yang akan berdampak pada aspek-aspek hak asasi manusia secara umum dan ruang penghidupan serta akses masyarakat pesisir dan nelayan secara khusus,” beber Henri.

KNTI melihat terdapat 8  poin penting yang perlu menjadi perhatian khusus dari pemerintah provinsi Jakarta dalam penyusunan KLHS, sebagai berikut:

  1. Dokumen penyusunan KLSH harus dibuka secara umum agar dapat dikoreksi, dikritisi dan diberi masukan serta saran;
  2. Meminta untuk melibatkan masyarakat, nelayan secara khusus, serta semua pakar khususnya yang selama ini vokal terhadap reklamasi dengan sebenar-benarnya
  3. Memperhatikan Isu dampak perubahan iklim menjadi scooping dan cooping. Terkait soal perhitungan emisi karbon dan memastikan tingkat resiliensinya (daya tahan/lenting).
  4. Memastikan menghitung resiko bencana dari setiap pembangunan yang berjalan.
  5. Berkonsentrasi kepada penghentian penurunan muka tanah khususnya di pesisir utara dengan jelas disertai proses implementasi beserta tahapannya.
  6. Memperhatikan pengurangan beban pencemar yang masuk melalui sungai-sungai, baik limbah padat, limbah cair, termasuk logam berat juga dengan tahapan implementasinya.
  7. Mestorasi hutan mangrove di pesisir utara Jakarta dan Kepulauan Seribu.
  8. Memastikan pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia dari nelayan dan masyarakat pesisir Jakarta.

 

(Adit/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

RUPST Pelindo 2025: Kontribusi ke Negara Rp7,81 Triliun

Jakarta (Maritimnews) – Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 PT Pelabuhan…

2 days ago

IPC TPK Jambi Dukung Ekspor 19,2 Ton Kopi Kerinci ke Mesir

Jambi (Maritimnews) - Dalam rangka mendukung kelancaran ekspor kopi robusta asal Kerinci ke negara Mesir…

3 days ago

Januari – Mei 2026, Arus Penumpang Pelindo Regional 4 Melesat 10,2% YoY

Makassar (Maritimnews) - PT Pelindo (Persero) Regional 4 mencatat trafik arus penumpang selama periode Januari–Mei…

4 days ago

Januari – Mei 2026, Throughput IPC TPK Capai 1,49 Juta TEUs

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) mencatat pertumbuhan arus petikemas sebesar 6,1 persen…

5 days ago

Direct Baru di IPC TPK, MV AS Carolina ke Tiongkok Selatan

Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) memperkuat konektivitas logistik internasional melalui pelayanan perdana…

1 week ago

IPC TPK ReWear Project & Seragam Bekas

Jakarta (Maritimnews) - PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menghadirkan langkah inovatif dalam mendukung keberlanjutan…

1 week ago