Categories: HLSDM MaritimTerbaru

PPI minta kehadiran Negara soal Nasib 81 ABK WNI di Ocean Star 98

Ketua Advokasi, Hukum, dan Hak Asasi Manusia PPI, Imam Syafi’i

MN, Jakarta –  Sebanyak 81 anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang ditampung di atas kapal Ocean Star 98 hidup terlantar. Kapal milik Fuzhou Fengyang Shipping itu membawa mereka di tengah Laut China Selatan selama satu pekan terakhir ini.

Mereka ditempatkan di palka, sebuah tempat untuk menyimpan ikan di mana makanan, airminum dan bahkan tempat untuk BAB sangat terbatas.  Di dalam negeri kasus itu menjadi sorotan Pergerakan pelaut Indonesia (PPI) untuk di-advokasi.

Memang sudah 2 tahun terakhir ini, organisasi yang dipimpin oleh Andriyani Sanusi itu aktif melakukan advokasi kepada para pelaut yang tidak diperlakukan sesuai aturan.

Dalam kasus 81 ABK WNI di kapal Ocean Star 98 ini, PPI meminta kepada negara untuk hadir dalam masalah ini. Melalui Ketua Advokasi, Hukum, dan Hak Asasi Manusia, Imam Syafi’i, PPI  menuntut peran perwakilan pemerintah Indonesia di China untuk segera merespons nasib mereka.

“Kami sudah menghubungi pihak Kedutaan Besar RI di China, Konsulat Jenderal di Hongkong dan Taiwan. Di dalam negeri kami juga sudah menghubungi Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan BNP2TKI,” kata Imam di Jakarta, (27/12).

Imam mengaku semua upaya itu masih dalam proses. Menurut penilaiannya ada yang responnya cepat dan ada juga yang lambat. Namun pihaknya dengan gigih terus berjuang menuntut keadilan.

Masih kata Imam, para ABK tersebut sebenarnya sudah bekerja selama tujuh bulan  di perusahaan kapal yang berbeda. Namun, pekan lalu, mereka dikumpulkan di kapal Ocean Star 98 dan belum mendapatkan gaji dari pihak perusahaan.

“Mereka bercerita akan nasib dan gajinya yang tidak jelas saat bekerja di kapal Fu Yuan Yu. Saat ini mereka malah ditampung di kapal kolekting Ocean Star 98, yang menurut mereka masih milik bos yang sama dengan kapal Fu Yuan Yu, yakni Fuzhou Fengyang Shipping,” terangnya.

Lebih lanjut, Imam berharap pemerintah dan perwakilannya di China bisa fight untuk pekerja migran kita yang sedang bermasalah agar bisa mendapatkan hak-haknya sebelum mereka dipulangkan ke tanah air.

“Hal itu bisa jadi bukti kehadiran negara untuk rakyatnya sebagai penyumbang devisa. Terutama pelaut, apalagi saat ini katanya pemerintah sedang bervisi maritim, tetapi negara belum hadir untuk mengatasi nasib pelaut,” pungkasnya.

 

(Anug/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

GERTAK: Presiden Prabowo Subianto Copot Menkeu Purbaya Terkait Dugaan Isu Jual-Beli Jabatan

Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…

4 hours ago

Survei IDM Ungkap Dua Sisi Bea Cukai: Pelayanan Bagus, Namun Kebijakan Tarif Masih Jadi PR

Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…

12 hours ago

Analisis Penerbitan PMK 51/2026 tentang Angkutan Barang Terusan

Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…

1 day ago

TPS Gelar Sosialisasi Bisnis Operasional Bersama GINSI Jatim

Surabaya (Maritimnews) - Kolaborasi antar instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan logistik efisien, transparan,…

1 day ago

Atasi Kepadatan, Pelabuhan Tanjung Wangi Kini Dilayani Empat Kapal

Banyuwangi (Maritimnews) - Aktivitas bongkar muat kendaraan melalui kapal Roll On-Roll Off (Ro-Ro) di pelabuhan…

3 days ago

Pelindo Regional 4 dan Kejati Maluku Perkuat Sinergi Hukum

Makassar (Maritimnew) – Dalam rangka memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata…

4 days ago