Hindari Konflik  Nelayan, DFW Indonesia minta Pengawasan Provinsi Diperkuat

Ilustrasi Foto. (DFW Indonesia

MN, Jakarta – Implementasi UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah berimplikasi pada perubahan format pengelolaan sumberdaya laut. UU 23/2014 memberi kewenangan yang luas kepada pemerintah provinsi untuk melakukan perencanaan, pengelolaan, pemanfaatan termasuk pengawasan sumberdaya laut pada zona 12 mil.

Hal ini berkonsekuensi pada makin besarnya tanggungjawab provinsi untuk menjaga sumberdaya laut dengan memperkuat kapasitas pengelolaan terutama terkait dengan penyediaan sumberdaya manusia, kelembagaan, sarana dan prasarana serta penganggaran. Masalahnya kemudian adalah saat ini, pemerintah provinsi terkesan lambat mempersiapkan pengalihan kewenangan tersebut.

Sebagai contoh, di Anambas saat ini terjadi keresahaan nelayan lokal yang merasa terganggu oleh aktivitas kapal ikan nelayan luar dengan ukuran di atas 30GT yang kerap kali melakukan pelanggaran zona penangkapan ikan. Kapal ikan nelayan luar seringkali melakukan penangkapan ikan di zona tradisional yang merupakan areal tangkap nelayan lokal.

Koordinator Nasional DFW-Indonesia Moh Abdi Suhufan mengatakan bahwa pemerintah provinsi Kepulauan Riau harus memberikan atensi terhadap isu ini agar konflik nelayan lokal dan nelayan luar tidak makin meluas dan memberikan dampak buruk bagi masyarakat. Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau mesti mengambil langkah-langkah strategis guna memperkuat kapasitas pengawasan di zona 12 mil agar pelanggaran yang terjadi dapat ditindak dan dikurangi.

“Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau perlu segera menurunkan armada kapal pengawas dan tim untuk melakukan pengawasan dan memberikan penyuluhan kepada nelayan luar Anambas yang melakukan pelanggaran zona tangkap” kata Abdi biasa disapa saat dihubungi Maritimnews di Jakarta, (27/2).

Lanjutnya, saat ini terdapat puluhan kapal ikan ukuran diatas 30GT yang berasal dari Pantura (Tegal) dan Kijang yang melakukan penangkapan ikan di periaran Anamabs dengan izin pusat dan izin provinsi.

Masalah kapal ikan yang beraktivitas di zona tradisional saat ini makin marak dan menjadi keluhan nelayan Anambas karena terindikasi mengurangi hasil tangkapan nelayan lokal. Ketiadaan pengawasan oleh aparat terkait menyebabkan aktivitas tersebut semakin merajalela. Belum lagi, kapal-kapal tersebut melakukan labuh jangkar di pelabuhan kecil miik desa untuk melakukan aktivitas pendukung seperti menunggu cuaca baik, mengambil perbekalan dan logistik dalam skala kecil.

“Mestinya keberadaan kapal ikan tersebut diarahkan untuk melakukan pendaratan di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Antang milik provinsi,” tandas dia.

Fenomena pelanggaran jalur ini akan semakin besar jika upaya penegakan hukum dan penyuluhan tidak dilakukan oleh pemerintah provinsi bekerjasama dengan pemerintah kabupaten. Gubernur Provinsi Kepaluan Riau mesti mengalokasikan anggaran dan personil untuk mendukung upaya penegakan hukum di laut Kepri terutama pada area laut yang menjadi tanggungjawab provinsi untuk melakkan kegiatan pengawasan.

Masih kata Abdi, pos pengawasan provinsi mesti dibangun dititik Anambas dan Natuna. Kementerian Kelautan dan Perikanan juga perlu mendukung dan membantu membrikan back up terhadap masalah ini sebab hal yang sama juga terjadi di Papua antara nelayan lokal dengan nelayan asal Indramayu dan Sulawesi Selatan.

“KKP tidak bisa hanya memberikan izin dan tidak melakukan pengawasan yang memadai terhadap aktivitas kapal ikan Indonesia yang pada prakteknya seringkali melakukan pelanggaran pada zona tangkap,” pungkasnya.

 

(Anug/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Pelindo, KSOP, dan Pelni Kolaborasi Salurkan Bantuan untuk NTT

Jakarta (Maritimnews) - Bantuan untuk masyarakat yang terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) dihimpun…

9 hours ago

FSP BUMN Bersatu Dukung Program Streamlining Danantara

Jakarta (Maritimnews) - Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu mendukung program streamlining atau perampingan struktur…

3 days ago

Say No To IPO; Pelindo Lebih Bermanfaat Tanpa Pasar Modal

Oleh: Siswanto Rusdi, Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Daya Anagata Nusantara (Danantara) merencanakan initial…

3 days ago

PTP Nonpetikemas Dorong Peningkatan Kompetensi TKBM di Pelabuhan Panjang

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP Nonpetikemas) memberikan pelatihan dan sertifikasi kepada 10…

1 week ago

DANANTARA dan Tugas Sejarah Transformasi Ekonomi Nasional Bagi Keadilan Sosial Rakyat

Oleh: Arief Poyuono, SE, M.Kom Indonesia sedang memasuki sebuah fase penting dalam perjalanan ekonomi nasional.…

2 weeks ago

Uji Emisi di Tanjung Priok, Pelindo Ajak Ekosistem Pelabuhan Jaga Lingkungan

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mendorong kolaborasi pengendalian emisi kendaraan di…

3 weeks ago