Categories: HankamTerbaruTNI AL

Lanal Dabo Singkep Gagalkan Penyelundupan Timah

Lanal Dabo Singkep amankan timah ilegal.

MN, Jakarta – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dabo Singkep berhasil menangkap sebuah kapal kayu (pompong) yang sedang mengangkut bijih timah di Perairan Sedamai, Kecamatan Singkep, Lingga, Kepulauan Riau, beberapa hari yang lalu.

Komandan Lanal Dabo Singkep Letkol Laut (P) Agus Yudho Kristianto menyampaikan bahwa jajarannya telah menangkap dan mengamankan dua tersangka beserta beberapa barang bukti (BB) yang berupa 800 kg pasir timah atau sebanyak 20 karung.

Penyelundupan ini terkait dengan selundupan pasir timah ilegal di Perairan Laut Desa Sedamai Rabu (16/5) malam yang lalu. Kapal bermesin Dompeng 33 PK dari Provinsi Bangka itu ditangkap tepatnya pada posisi 0° 21.953′ S -104° 39.514′ E.

“Hasil keterangan sementara dari dua tersangka yang diamankan, menyebutkan, biji pasir timah tersebut rencananya akan dibawa dari Dabo Singkep menuju Bangka. Dan sekarang kapal pompong sebagai transportasi angkutan, sudah diamankan di Posmat TNI AL Dabo, sekaligus dilakukan penahanan di Mako Lanal Dabo Singkep,” ujar Letkol Laut (P) Agus Yudho.

Kronologis penangkapan tersebut berawal dari informasi narasumber terpercaya tentang adanya kegiatan pengisian bijih pasir timah dari darat ke kapal pompong milik nelayan di Perairan Sedamai. Informasi tersebut kemudian ditindak lanjuti dan diteruskan ke Patkamla Dabo Singkep yang sedang melaksanakan Patroli di seputaran Perairan Kote – Tanjung Kruing.

Pada saat kapal pompong milik nelayan tersebut sedang melakukan aktivitas angkut bijih pasir timah hendak meninggalkan Pantai Sedamai, Patkamla Dabo Singkep langsung melakukan penyekatan di laut dan kemudian dilaksanakan Prosedur Pengejaran, Penangkapan, dan Penyelidikan (Jarkaplid) terhadap kapal pompong yang telah menjadi target tersebut hingga kapal pompong tersebut berhasil ditangkap.

Pada saat ditangkap kapal pompong milik nelayan dengan ciri-ciri cat kayu, body kayu bermesin Dompeng 33 PK tersebut terbukti mengangkut 20 Karung bijih timah yang akan diselundupkan ke Pulau Bangka sehingga nahkoda dengan inisial “LU” dan seorang yang bertugas mencari dan pengecekan bijih timah dengan inisial “YA” tidak bisa berkutik saat dilakukan penangkapan dan langsung di kawal menuju Posmat TNI AL Dabo.

Menurut keterangan kedua tersangka, bijih timah tersebut dibeli dari penyedia barang berinisial “A” yang juga warga Desa Lanjut. Sampai saat ini para pelaku beserta barang bukti (BB) sedang dilaksanakan penahanan di Mako Lanal Dabo Singkep untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

RUPST Pelindo 2025: Kontribusi Ke Negara Rp7,81 Triliun

Jakarta (Maritimnews) – Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 PT Pelabuhan…

1 day ago

IPC TPK Jambi Dukung Ekspor 19,2 Ton Kopi Kerinci ke Mesir

Jambi (Maritimnews) - Dalam rangka mendukung kelancaran ekspor kopi robusta asal Kerinci ke negara Mesir…

2 days ago

Januari – Mei 2026, Arus Penumpang Pelindo Regional 4 Melesat 10,2% YoY

Makassar (Maritimnews) - PT Pelindo (Persero) Regional 4 mencatat trafik arus penumpang selama periode Januari–Mei…

3 days ago

Januari – Mei 2026, Throughput IPC TPK Capai 1,49 Juta TEUs

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) mencatat pertumbuhan arus petikemas sebesar 6,1 persen…

4 days ago

Direct Baru di IPC TPK, MV AS Carolina ke Tiongkok Selatan

Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) memperkuat konektivitas logistik internasional melalui pelayanan perdana…

6 days ago

IPC TPK ReWear Project & Seragam Bekas

Jakarta (Maritimnews) - PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menghadirkan langkah inovatif dalam mendukung keberlanjutan…

7 days ago