Menko Luhut, Hukum Harus Ditegakkan Dalam Tragedi Danau Toba

Menko Luhut, Hukum Harus Ditegakkan Dalam Tragedi Danau Toba

MN, Jakarta – Tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatera Utara pada Senin lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan dirinya setuju untuk menindak siapapun yang terbukti bersalah. Menurut dia, hukum harus ditegakkan kepada siapa saja yang melakukan kelalaian pada kecelakaan tersebut.

Luhut mengatakan karamnya kapal disebabkan oleh kurangnya disiplin dari penyelenggara dan pengawas angkutan kapal. Menurut Luhut, jika keduanya tidak lalai dalam pengawasan tentu kecelakaan seperti ini bisa dihindari.

“Ini bukan yang pertama kali terjadi, jika aparat di lapangan dan penyelenggara angkutan mau belajar dari kecelakaan yang terjadi sebelumnya serta mau disiplin dan tidak lalai dalam pengawasan tentu kecelakaan seperti ini bisa dihindari,” kata Luhut dalam pernyataan resminya, di Jakarta, Jumat, 22 Juni 2018.

Luhut menambahkan, ketidakdisiplinan penyelenggara dan pengawas angkutan misalnya terlihat dalam tidak adanya perhatian terhadap laporan cuaca dan peringatan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Kemanan ini juga mengatakan ketidakdisiplinan penyelenggara terlihat dari tidak adanya prioritas keamanan bagi penumpang karena mengangkut jumlah penumpang melebihi kapasitas.

Selain itu, Luhut juga berujar bahwa kecelakaan tersebut terjadi karena pembangunan fasilitas infrastruktur dermaga yang belum memadai. Dalam hal ini, fasilitas yang ada belum bisa mengimbangi peningkatan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Danau Toba.

“Menurut saya, pembangunan fasilitas dan infrastruktur di wilayah tersebut mau tidak mau harus mengikuti peningkatan kunjungan wisatawannya,” ujar Luhut. (hsn)

Husni Baroqah

“Menulis adalah suatu cara untuk bicara, suatu cara untuk berkata, suatu cara untuk menyapa—suatu cara untuk menyentuh seseorang yang lain entah di mana. Cara itulah yang bermacam-macam dan di sanalah harga kreativitas ditimbang-timbang.”

Share
Published by
Husni Baroqah

Recent Posts

Pelindo Regional 4 dan Kejati Maluku Perkuat Sinergi Hukum

Makassar (Maritimnew) – Dalam rangka memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata…

6 hours ago

Kemarau dan Kabut Asap Kalimantan, Partisipasi TPK Bagendang Salurkan 70 Tangki Air Bersih dan Masker

Kotawaringin Timur (Maritimnews) - PT Pelindo Terminal Petikemas melalui Terminal Peti Kemas (TPK) Bagendang berpartisipasi…

6 hours ago

Hari Pelanggan Nasional 2026, IPC TPK Perkuat Sinergi Lewat Customer Rafting

Bogor (Maritimnews) – Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional, IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menyelenggarakan…

16 hours ago

Agustus 2026, TPS Catat Throughput 128 Ribu TEUs

Surabaya (Maritimnews) - Kinerja arus petikemas (throughput) PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) untuk bulan Agustus…

17 hours ago

Vessel Operational Disruption; Kapan Pengalihan Kapal Menjadi Pilihan Tepat

Oleh: SAFUAN - Doctor in Management Science Gangguan operasional merupakan salah satu risiko yang tidak…

2 days ago

Dukung Asta Cita dan SDGs, IPC TPK Perkuat Kebersihan Palembang

Palembang (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) melanjutkan komitmen keberlanjutan dan kepedulian terhadap lingkungan…

3 days ago