Round Table Discussion dengan topik "Membenahi Angkutan Sungai dan Penyeberangan" di Ruang Antonov Klub Eksekutif Persada Halim Perdanakusumah, Rabu (25/7).
MN, Jakarta – Menanggapi fenomena rentetan kecelakaan transportasi perairan yang terjadi akhir-akhir ini, serta tantangan keselamatan dunia kemaritiman saat ini dan di masa depan, Institut Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia (IK2MI menggelar Round Table Discussion (RTD) dengan topic “Membenahi Angkutan Sungai dan Penyeberangan” di Ruang Antonov Klub Eksekutif Persada Halim Perdanakusumah Timur, Rabu (25/7).
Diskusi ini menghadirkan narasumber dari Polri, TNI AL, Bakamla, serta praktisi kemaritiman yang diwakili oleh Ketua Dewan Pakar PRAMARIN. Selain itu, diskusi ini juga diikuti oleh perwakilan dari ASDP, KKP, Kemenhub, para akademisi , serta jurnalis dari beberapa media.
Terselengaranya Round Table Discussion (RTD) ini, merupakan representasi keprihatinan dari IK2MI atas rentetan kecelakaan kapal yang terjadi belum lama ini. Bagi IK2MI rentetan peristiwa memilukan tersebut harus mendapatkan perhatian serius dari para pemangku kepentingan dalam dunia bisnis pelayaran kita, yang dihadapkan pada domain kesadaran maritime yang berlaku secara universal.
Kesadaran maritime tidak hanya diartikan tentang bagaimana memandang ruang hidup yang kita tempati secara geopolitik maupun geoekonomi, namun dapat juga dipandang dalam wujud garis hidup (life line) yang berfungsi sebagai media transportasi, pertahanan, sumber kehidupan, dan bagi kepentingan keselamatan manusia.
Hal ini pun telah ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo yang meminta agar jangan sampai terulang kembali rentetan kecelakaan kapal tersebut.
Ketua IK2MI Laksamana Madya TNI (Purn) Y Didik Heru Purnomo mengapresiasi langkah presiden tersebut, ia menyoroti bahwa yang harus dicermati bersama adalah bagaimana cara meminimalisir peristiwa kecelakaan tersebut. Selain itu, perlu dicermati juga bagaimana menata manajemen keselamatan yang efektif serta menyiapkan infrastruktur yang memadai dalam mendukung program konektivitas antar pulau dan tol laut dalam sistem pelayaran nasional kita.
“Setidaknya, ada empat hal yang mendasari permasalahan transportasi perairan kita, yaitu permasalahan wewenang, permasalahan regulasi yang terkesan selalu terlambat, permasalahan manajemen keselamatan, dan perlu adanya penataan ulang lembaga-lembaga terkait,” pungkas mantan Kepala Staf Umum (KASUM) TNI tersebut.
Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…
Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…
Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…
Surabaya (Maritimnews) - Kolaborasi antar instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan logistik efisien, transparan,…
Banyuwangi (Maritimnews) - Aktivitas bongkar muat kendaraan melalui kapal Roll On-Roll Off (Ro-Ro) di pelabuhan…
Makassar (Maritimnew) – Dalam rangka memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata…