Categories: PelayaranTerbaru

Marine Inspector sebagai ujung tombak Keselamatan Pelayaran

Kebersamaan usai uji petik BTKP di Sekupang

MN, Batam – Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP) bersama Kanpel Batam dan Disnav Tanjung Pinang, hari Kamis, 13 September 2018 melaksanakan uji petik di Batam guna peningkatan keselamatan pelayaran sesuai amanah UU No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Dari sisi Syahbandar, dalam hal ini Marine Inspector, bahwa uji petik atau pengujian alat-alat keselamatan pelayaran oleh Ditjen Perhubungan Laut merupakan upaya sinergitas antara Pemerintah dengan para service station dibawah Asosiasi Pengusaha Alat Keselamatan Pelayaran (Aspesindo).

Menurut Capt Oka Harry Putranto, Kepala Seksi Keselamatan Kapal Kantor Pelabuhan Batam, kegiatan uji petik BTKP telah berjalan lancar tanpa ada halangan sedikitpun. Adapun hasil yang didapat oleh BTKP di dua lokasi pelabuhan Batam, semua sudah sesuai peraturan perundang-undangan.

“Artinya pemeriksaan dan pengujian yang dilakukan oleh tim Marine Inspector Kanpel Batam selama ini, berjalan sesuai dengan yang diharapkan oleh institusi,” jelas Oka kepada Maritimnews, Jumat (14/9).

Tim Marine Inspector Kanpel Batam sangat konsen terhadap fungsi kelaiklautan kapal semua jenis kapal niaga maupun kapal pelayaran rakyat, terutama kapal penumpang yang ada di perairan Batam. Tidak ada kompromi dan dispensasi terkait dengan keselamatan dan keamanan pelayaran.

“Kami berusaha untuk berkoordinasi dengan semua pihak stake holder yang ada di batam, agar semua berjalan baik dan lancar,” ujarnya.

Tim Marine Inspector Kanpel Batam juga berterima kasih kepada BTKP, Aspesindo Batam, Disnav Tanjung Pinang, Humas Ditjen Hubla yang menjadikan Harbour Bay dan Pelabuhan Sekupang sebagai lokasi pengujian perdana BTKP.

“Semoga Kanpel Batam menjadi role model untuk UPT Ditjen Hubla yang lain,” pungkasnya.

Marine inspector, merekalah sejatinya adalah ujung tombak dari aspek safety of navigation. Marine inspector merupakan jabatan fungsional, bukan jabatan struktural atau jabatan ber-eselon di Kementerian Perhubungan dan bekerja sejak kapal dibangun di galangan. Mereka memeriksa konstruksi lambung, perlistrikan dan permesinan kapal sesuai standar Safety of Life at Sea (SOLAS).

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Program TJSL TEUs Bersinar TPK Koja, Perluas Akses Pendidikan Pelajar

Jakarta (Maritimnews) - KSO Terminal Petikemas Koja (TPK Koja) kembali melanjutkan program Tanggung Jawab Sosial…

7 hours ago

GERTAK: Presiden Prabowo Subianto Copot Menkeu Purbaya Terkait Dugaan Isu Jual-Beli Jabatan

Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…

4 days ago

Survei IDM Ungkap Dua Sisi Bea Cukai: Pelayanan Bagus, Namun Kebijakan Tarif Masih Jadi PR

Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…

4 days ago

Analisis Penerbitan PMK 51/2026 tentang Angkutan Barang Terusan

Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…

5 days ago

TPS Gelar Sosialisasi Bisnis Operasional Bersama GINSI Jatim

Surabaya (Maritimnews) - Kolaborasi antar instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan logistik efisien, transparan,…

5 days ago