GM pelabuhan Lhokseumawe, Budi Azmi (baju putih)
MN, Lhokseumawe – Dalam rangka menggeliatkan potensi kegiatan bongkar muat petikemas dan general cargo yang lesu sejak pertengahan tahun 2017, PT Pelabuhan Indonesia I (Pelindo 1) Cabang Lhokseumawe akan berinvestasi Harbour Mobile Crane (HMC) kapasitas 150 ton dengan sistem kerjasama operasi (KSO).
“Fasilitas alat mobile crane ditargetkan bakal beroperasi pada penghujung tahun 2018 yang diinvestasikan oleh pihak ketiga. Merupakan kerjasama memakai sistem KSO, kita butuh HMC kapasitas 150 ton,” jelas General Manager PT Pelindo 1 Cabang Lhokseumawe, Budi Azmi kepada Maritimnews, Selasa (4/9).
Upaya membangkitkan kembali kegiatan bongkar muat di pelabuhan Krueng Geukueh Lhokseumawe, terang Budi, manajemen Pelindo 1 harus menambah fasilitas HMC berkapasitas besar guna mendukung alat existing, yakni mobile crane Terex dan reach stacker Kalmar kapasitas 45 ton.
Pelabuhan Lhokseumawe sendiri memiliki kedalaman 10 meter LWS (saat pasang), dermaga sepanjang 268 meter yang dibangun pasca Tsunami oleh Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR). Secara teknis bangunan dermaga pelabuhan Lhokseumawe cukup kokoh ditambah fasilitas container yard (CY) lebih dari tiga hektar.
Pada pertengahan tahun 2016, kapal milik perusahaan Kanaka Line melakukan pelayaran dua kali dalam sebulan, rute Tanjung Priok – Belawan – Lhokseumawe – Malahayati. Khusus pelabuhan Lhokseumawe, bongkaran Kanaka Line didominasi produk perusahaan Indo Food. Namun pertengahan 2017, rute pelayaran Kanaka Lines terhenti.
Sekedar mengingatkan terkait potensi pelabuhan Lhokseumawe, Direktur Utama PT Pelindo 1, Bambang Eka Cahyana dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, awal tahun 2018 pernah mengatakan, bahwa Pelindo 1 akan mengembangkan kawasan industri di Lhokseumawe Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang bekerja sama (Sinergi BUMN) dengan PT Pertamina dan PT Pupuk Indonesia.
(Bayu/MN)
Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…
Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…
Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…
Surabaya (Maritimnews) - Kolaborasi antar instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan logistik efisien, transparan,…
Banyuwangi (Maritimnews) - Aktivitas bongkar muat kendaraan melalui kapal Roll On-Roll Off (Ro-Ro) di pelabuhan…
Makassar (Maritimnew) – Dalam rangka memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata…