Categories: PelayaranTerbaru

BP3IP, Masyarakat Nelayan dan KSOP Marunda

Kegiatan penyuluhan kespel di KSOP Marunda

MN, Jakarta – Dalam rangka keselamatan pelayaran bagi masyarakat nelayan, Balai Besar Pendidikan Penyegaran dan Peningkatan Ilmu Pelayaran (BP3IP) Jakarta bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Marunda menggelar kegiatan pengabdian masyarakat.

Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 50 orang nelayan serta dihadiri oleh Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara bertema Penyuluhan Keselamatan Pelayaran kepada masyarakat Nelayan Marunda, di halaman kantor KSOP Marunda, Selasa (18/12).

Kepala KSOP Kelas V Marunda, Yuserizal mengatakan, bahwa kegiatan penyuluhan bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang keselamatan pelayaran khususnya mengenai pentingnya penggunaan alat-alat keselamatan yang ada diatas kapal.

Tim pengajar dari BP3IP memberikan materi kepada peserta berupa penyuluhan mengenai pentingnya keselamatan pelayaran dan penggunaan alat-alat keselamatan selama berlayar. Selain itu beberapa murid BP3IP atau Pasis turut berbagi pengalaman suka duka selama berlayar.

“KSOP Kelas V Marunda mengapresiasi atas kerjasama yang dilakukan BP3IP dalam menginisiasi penyuluhan ini, sehingga para nelayan bisa mengerti apa dan bagaimana pentingnya alat-alat keselamatan pelayaran bagi masyarakat nelayan,” pungkasnya.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

GERTAK: Presiden Prabowo Subianto Copot Menkeu Purbaya Terkait Dugaan Isu Jual-Beli Jabatan

Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…

1 day ago

Survei IDM Ungkap Dua Sisi Bea Cukai: Pelayanan Bagus, Namun Kebijakan Tarif Masih Jadi PR

Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…

2 days ago

Analisis Penerbitan PMK 51/2026 tentang Angkutan Barang Terusan

Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…

2 days ago

TPS Gelar Sosialisasi Bisnis Operasional Bersama GINSI Jatim

Surabaya (Maritimnews) - Kolaborasi antar instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan logistik efisien, transparan,…

3 days ago

Atasi Kepadatan, Pelabuhan Tanjung Wangi Kini Dilayani Empat Kapal

Banyuwangi (Maritimnews) - Aktivitas bongkar muat kendaraan melalui kapal Roll On-Roll Off (Ro-Ro) di pelabuhan…

4 days ago

Pelindo Regional 4 dan Kejati Maluku Perkuat Sinergi Hukum

Makassar (Maritimnew) – Dalam rangka memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata…

5 days ago