Categories: PelayaranTerbaru

Workshop Ballast Management oleh Ditjen Hubla dan INSA

Workshop BWM di Hotel Santika Premiere Jakarta

MN, Jakarta – Sebagai Negara Maritim dan negara kepulauan terbesar di dunia, Pemerintah Indonesia peduli terhadap kelestarian lingkungan sesuai aturan di bidang pencegahan pencemaran baik internasional maupun nasional. Termasuk penerapan mengenai Manajemen Air Balas (Ballast Water Management).

Karenanya Ditjen Perhubungan Laut bersama Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) menyelenggarakan Workshop Ballast Management bertema “Dalam Rangka Meningkatkan Implementasi Manajemen Keselamatan dan Pencegahan Pencemaran dari Kapal” yang dibuka Direktur Perkapalan dan Kepelautan Capt Sudiono, di Jakarta, Jumat (7/12).

Workshop tersebut membahas persiapan pelayaran Indonesia dalam menghadapi aturan International Maritime Organization (IMO) terkait penerapan Ballast Water Management yang akan diberlakukan pada tahun 2019 mendatang.

Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto mengatakan, aturan Manajemen Air Balas menjadi perhatian stakeholder pelayaran yang tidak hanya di Indonesia, tetapi juga seluruh dunia. Dimana IMO mewajibkan kapal menerapkan dan melaksanakan prosedur pengelolaan air ballast.

“Penerapan kebijakan ini tentu memerlukan penyesuaian dengan lingkungan area pelayaran armada nasional sehingga tidak membebani anggota pengusaha pelayaran, namun tetap sejalan dengan tujuan guna melindungi lingkungan hidup di laut,” jelas Carmelita.

Menurut Direktur Perkapalan dan Kepelautan Capt Sudiono, Indonesia sebagai anggota IMO memberikan perhatian khusus terhadap kelestarian lingkungan perairan, serta telah meratifikasi beberapa konvensi IMO seperti Marine Pollution (MARPOL), konvensi Anti Fouling System, Jaminan Ganti Rugi Penanggulangan Pencemaran, termasuk Manajemen Air Balas.

“Adapun hasil Workshop salah satunya membentuk Kerjasama Tripartit, tiga negara pantai antara Indonesia, Malaysia dan Singapura dalam penerapan Konvensi Ballast Water Management, antara lain dibahas kerjasama dalam bentuk Same Risk Area sesuai pedoman konvensi,” pungkasnya.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

GERTAK: Presiden Prabowo Subianto Copot Menkeu Purbaya Terkait Dugaan Isu Jual-Beli Jabatan

Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…

4 days ago

Survei IDM Ungkap Dua Sisi Bea Cukai: Pelayanan Bagus, Namun Kebijakan Tarif Masih Jadi PR

Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…

4 days ago

Analisis Penerbitan PMK 51/2026 tentang Angkutan Barang Terusan

Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…

5 days ago

TPS Gelar Sosialisasi Bisnis Operasional Bersama GINSI Jatim

Surabaya (Maritimnews) - Kolaborasi antar instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan logistik efisien, transparan,…

5 days ago

Atasi Kepadatan, Pelabuhan Tanjung Wangi Kini Dilayani Empat Kapal

Banyuwangi (Maritimnews) - Aktivitas bongkar muat kendaraan melalui kapal Roll On-Roll Off (Ro-Ro) di pelabuhan…

7 days ago