Categories: PelayaranTerbaru

KSOP Banjarmasin akan Terapkan Sistem STS Online

Kegiatan STS di Taboneo

MN, Banjarmasin – Dalam rangka meningkatkan pelayanan alih muat dari kapal ke kapal atau Ship to Ship di Perairan Taboneo Banjarmasin, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin akan menerapkan pelayanan Ship to Ship secara online.

“Rencana penerapan sistem online Ship to Ship menjadi salah satu upaya Kemenhub untuk memperluas dan mempercepat penerapan digitalisasi pelabuhan di Indonesia, termasuk di wilayah Kalimantan Selatan,” ujar Kepala KSOP Kelas I Banjarmasin, Bambang Gunawan di Banjarmasin, Selasa (29/1).

Menurut Bambang, rencananya sebelum penerapan sistem online pelayanan ship to ship antara Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dan KSOP Kelas I Banjarmasin dilaksanakan, akan dilakukan sosialisasi kepada para pengguna jasa.

Berdasarkan data dari Kantor KSOP Banjarmasin, saat ini di Taboneo terdapat 90% kapal asing berbendera Jepang, Yunani, Denmark, Liberia, dan Panama dengan rata-rata bobot mencapai 40 – 80 ribu GT, termasuk kapal-kapal besar berukuran di atas 80 ribu GT. Adapun dalam satu bulan tercatat sekitar 100 kapal lebih yang melakukan kegiatan di Perairan Taboneo.

“Kapal-kapal asing yang melakukan kegiatan Ship to Ship di Perairan Taboneo tersebut didukung oleh fasilitas pelabuhan terapung yang cukup baik milik BUP PT Indonesia Multi Purpose Terminal (IMPT),” ujarnya.

Bambang menambahkan bahwa PT IMPT merupakan BUP yang memiliki ijin dari Menteri Perhubungan dengan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 464 Tahun 2010 tanggal 10 November 2010 tentang pemberian izin kepada penyelenggara pelabuhan Banjarmasin bekerjasama PT IMPT untuk mengembangkan pelabuhan Banjarmasin.

PT IMPT juga telah mengantongi hak konsesi berdasarkan kerjasama dengan KSOP Kelas I Banjarmasin nomor PP 008/01/01/KSOP BJM 18 dan nomor 033/PER-IMPT/IX/2018 tanggal 15 September 2018.

“Terkait dengan tarif yang diberlakukan pada kegiatan Ship to Ship di Taboneo yang dikenakan BUP kepada pengguna jasa, telah disepakati bersama karena bersifat Business to Business (B to B),” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Bambang, ke depan pihak BUP PT. IMPT secara bertahap juga akan menerapkan tarif jasa kepelabuhanan selain Ship to Ship.

“Selain biaya Ship to Ship, mulai bulan Febuari 2019 ini BUP juga akan mengenakan tarif jasa Floating Crane, di mana pemilik alat telah melakukan kesepakatan dengan PT IMPT,” pungkasnya.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Maklumat Pelayanan, Komitmen Pelindo Regional 2 Tanjung Priok

Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pengguna jasa terhadap pelayanan terminal penumpang,…

7 hours ago

IPC TPK dan Mitra PBM Dorong Operational Excellence

Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka menghadirkan layanan terminal yang unggul (Operational Excellence) berkelanjutan, PT IPC…

5 days ago

Hari Lingkungan Hidup 2026, Kolaborasi Pelindo Regional 2 Priok dan Pemkot Jakut

Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 PT Pelabuhan Indonesia (Persero)…

5 days ago

Transformasi Terminal Sri Bintan Pura Tingkatkan Sinergitas

Tanjung Pinang (Maritimnews) - Langkah Transformasi Terminal Penumpang Sri Bintan Pura di Tanjung Pinang telah…

6 days ago

Jalan di Balik Dermaga: Menuntaskan Hinterland yang Terlupakan

Investasi besar pada terminal pelabuhan tanpa membenahi konektivitas di belakangnya ibarat membangun mulut tanpa tenggorokan.…

7 days ago

Geliat IPC TPK Panjang Dukung Ekspor Provinsi Lampung

Bandar Lampung (Maritimnews) - PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) area Panjang semakin memperkuat perannya…

2 weeks ago