Published On: Tue, Apr 9th, 2019

Semakin Sulit Jual Ikan ke Timor Leste, Nelayan Pulau Liran Makin Pesimis

Ilustrasi Pulau Liran. (Sumber : Indonesia-Tourism.com)

Ilustrasi Pulau Liran. (Sumber : Indonesia-Tourism.com)

MN, Makassar – Kondisi para nelayan Pulau Liran semakin memprihatikan pada saat ini. Hal ini terjadi bukan karena perolehan hasil tangkapan ikan mereka yang semakin menurun ataupun kondisi laut yang tidak bersahabat, namun lantaran para nelayan yang berasal dari Maluku Barat Daya tersebut merasa dipersulit dalam memasarkan hasil tangkapannya.

Sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan perairan Timor Leste, di mana hanya dalam jangka waktu satu jam saja, mereka sudah bisa mencapai wilayah terdekat negara tersebut, Pulau Kambing, nelayan di pulau ini sudah terbiasa menjual hasing tangkapan mereka ke bekas provinsi ke 27 Indonesia tersebut.

Perlu diketahui bahwa apabila terjadi cuaca buruk dua minggu sekali dan jika cuaca baik empat hari sekali, mereka akan menjual hasil tangkapannya ke negera tetangga, yakni Timor Leste, dan ini sudah seringkali terjadi sejak lama.

Dalam persinggahannya di Pulau Liran pada Minggu (7/4) yang lalu, Tim Ekspedisi Pinisi Bakti Nusa (EPBN) berhasil mewawancarai salah satu nelayan pulau tersebut bernama Yonatan Mapetung yang mengungkapkan kesulitannya memasarkan hasil tangkapannya ke wilayah yang di masa lalu dikenal dengan Bumi Loro Sae tersebut.

Menurutnya, berbagai aturan yang ada saat ini tersebut, sejatinya sudah mempersulit mereka untuk memasarkan hasil tangkapan mereka tersebut dibanding saat sebelum lepas dari pangkuan RI. Kini dengan berdirinya kesyahbandaran di Liran, kesulitan mereka justru semakin bertambah terkait pemasaran hasil tangkapan tersebut.

Salah seorang nelayan Pulau Liran, Yonatan Mapetung, mengungkapkan kegelisahannya tentang kesulitan memasarkan hasil tangkapannya ke Atauro, Timor Leste yang dikenal Pulau Kambing sebelum melepas diri dari RI.

“Dulu, ke Atauro cuma bawa ikan tanpa harus bawa surat-surat apapun dan belanja sembako ke dalam kota atau sekedar jalan keluar dari pelabuhan cari warung makan, kemudian petugas KP3 (Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan), Polair, dan AL disana (Atauro, red), kami diharuskan membawa surat jalan dari Desa, kemudian setelah adanya kesyahbandaran di Liran, kami disuruh membawa surat jalan yang dikeluarkan Syahbandar Liran, bulan-bulan depannya mereka minta kami harus bawa Surat Kelayakan Mutu dari Kecamatan,” ungkapnya.

Yonatan juga melanjutkan bahwa sebelumnya nelayan tanpa paspor bisa turun ke kota Atauro. Setelah itu, yang ingin turun ke kota hanya bisa untuk nelayan yang memiliki paspor, sedangkan yang tidak memiliki paspor hanya menunggu di dalam perahu saja.

Tidak sampai di situ saja, himbauan terbaru dari aparat di sana memberi tahu jika pada bulan Mei mendatang akan ada aturan baru bahwa semua anak buah kapal dari Liran harus mempunyai paspor.

Tentu keadaan seperti ini sangat tidak menguntungkan untuk nelayan Pulau Liran karena tidak ada lagi tempat pemasaran hasil tangkapan mereka selain ke Timor Leste.

“Siapa yang butuh ikan jumlah banyak disini? Kita semua mencari ikan, pulau lain juga mencari ikan, masa harus jual ke Kupang atau ke Ambon, terlalu jauh pak, butuh ongkos banyak. Jika nanti aturan paspor ini diterapkan untuk semua ABK sekitaran lima orang, kita tidak tau lagi. Kantor imigrasi juga ada di Kupang, terlalu jauh lagi harus urus-urus itu,” keluhnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian Camat Kecamatan Wetar Barat, Daud Katipana mengatakan bahwa hubungan Pulau Lirang dengan Atauro, Timor Leste, sudah terbangun sangat baik sejak dulu, mengingat adanya hubungan kekeluargaan yang terjalin sebelum Timor Leste memisahkan diri dari Indonesia.

“Kita punya muka yang sama, bahasa lokal yang sama karna memang dulunya orang-orang tua kita satu keluarga. Kita yang tetap ikut NKRI, mereka (Atauro) memisah. Sehingga sudah berapa kali ini memang pemerintah Timor Leste sering memudahkan nelayan Liran dalam menjual Ikan, atau masyarakat Liran yang sakit dan dirujuk kesana dengan tanpa biaya. Namun tidak tahu terkait himbauan yang sekarang bahwa semua ABK harus menggunakan paspor semua,” akunya.

Nelayan di Pulau Liran sendiri berjumlah lebih dari 70 orang dengan produksi ikan unggulannya adalah Ikan Kerapu. Menjual ikan ke Timor Leste menjadi solusi terbaik bagi mereka lantaran jarak yang cukup dekat dan sepulang dari sana membawa cukup sembako untuk kebutuhan sendiri dan dijual kembali di Liran.

Sehingga dengan nanti adanya aturan-aturan tersebut akan membuat ketimpangan dua pulau berdekatan ini. Atauro dengan Timor Leste yang semakin membaik, Liran dengan Indonesia yang kalah sejahtera.

“Harapan saya, Pulau Liran sebagai yang terdepan berbatasan dengan negara tetangga, mohon lebih diperhatikan lagi kondisi untuk para nelayan. Kemarin kita berterima kasih karena sekarang sudah ada Puskesmas dan tenaga kesehatan dari Nusantara Sehat, kemudian bantuan telekomunikasi yang sekarang sudah sangat baik,” tambah Yonatan.

Dalam kesempatan yang berbeda, ketua umum Ikatan Sarjana Kelautan (ISKINDO), Muh. Zulficar Mochtar mengatakan bahwa aktivitas perikanan di perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste perlu ditata dengan baik karena kedua negara tersebut memliki hubungan sejarah dan kultur yang panjang.

“Hubungan sejarah masa lalu dan kedekatan geografi masa kini mestinya tidak menghambat aktivitas perdagangan perikanan sepanjang dilalukan secara legal,” tutupnya.

About the Author

- Redaktur

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com