Categories: HLPelayaranTerbaru

Syahbandar dan Nakhoda Dihantui Cuaca Ekstrim

Gelombang tinggi di lautan

“Syahbandar dan Nakhoda agar memperhatikan betul peringatan BMKG dengan terus memperbarui informasi paling lama enam jam sekali”

MN, Jakarta – Memasuki arus balik mudik angkutan laut Idul Fitri 1440/Lebaran 2019, Kementerian Perhubungan memperingatkan adanya kondisi gelombang tinggi di beberapa titik wilayah perairan Indonesia yang wajib jadi perhatian nakhoda dan Syahbandar.

Direktur KPLP Ditjen Perhubungan Laut, Ahmad, Minggu (9/6) mengatakan untuk mewaspadai cuaca ekstrim berdasarkan informasi Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait prakiraan cuaca dan kondisi gelombang di laut dari tanggal 8 – 12 Juni 2019.

Tinggi gelombang periode tersebut sebesar 1,25 sampai 2,5 meter dengan status waspada ada di wilayah perairan Selat Malaka bagian Utara, Perairan Barat P.Simeulue, Perairan Padang, Selat Sunda bagian Utara, Perairan Selatan P.Sumba, Selat Sumba, Laut Sawu, Perairan P.Sawu, Perairan Kupang – P.Rote, Laut Timor Selatan NTT.

Laut Natuna Utara, Laut Jawa bag.Timur, Perairan Selatan Kalimantan, Perairan Kotabaru, Selat Makassar bag. Selatan, Laut Sumbawa bag.Utara, Perairan Kep.Sabalana – Kep.Selayar, Teluk Bone bag.Selatan, Teluk Tolo, Perairan Selatan Kep.Banggai – Kep.Sula, Perairan Manui – Kendari, Perairan Bau Bau – Wakatobi, Perairan Selatan Ambon, Laut Banda, Laut Flores, Perairan Utara Flores.

Perairan Kep.Sermata – Letti, Perairan Kep.Babar – Tanimbar, Perairan Kep.Kei – Kep.Aru, Perairan Barat Yos Sudarso, Perairan Amamapere-Agats, Perairan Fak Fak – Kaimana, Laut Seram bag.Timur, Perairan Manokwari, Perairan Biak, Perairan Utara Jayapura – Sarmi, Samudera Pasifik Utara Papua Barat hingga Papua.

Kemudian akan ada tinggi gelombang sebesar 4 sampai dengan 6 meter berstatus sangat berbahaya di perairan Samudera Hindia Selatan Banten.

Direktur KPLP mengingatkan kembali bahwa informasi Peringatan Dini Gelombang Tinggi dari BMKG untuk dicermati secara seksama oleh seluruh petugas di lapangan dan operator.

“Syahbandar dan nakhoda agar memperhatikan betul peringatan BMKG dengan terus memperbarui informasi paling lama enam jam sekali,” imbuhnya.

Berikut saran keselamatan yang perlu dilakukan oleh para operator pelayaran, diantaranya bagi perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter).

Selanjutnya kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter). Kapal ukuran besar seperti kapal kargo/pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter).

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Geliat IPC TPK Panjang Dukung Ekspor Provinsi Lampung

Bandar Lampung (Maritimnews) - PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) area Panjang semakin memperkuat perannya…

6 hours ago

Sasar Generasi Muda Jakarta Utara, IPC TPK Kenalkan Industri Peti Kemas

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menyelenggarakan program tanggung jawab sosial perusahaan bertajuk…

2 days ago

Laba Bersih Kopkar TPK Koja Tahun Buku 2025 Meningkat 132%

Jakarta (Maritimnews) - Koperasi Karyawan (Kopkar) TPK Koja menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku…

2 days ago

INSA Jaya Gelar RAC Ke XVIII, Andi Patonangi Ketua Masa Bakti 2026 – 2031

Jakarta (Maritimnews) - Setelah menjabat pengurus antar waktu (PAW), Andi S Patonangi ditetapkan secara aklamasi…

5 days ago

RUPST Pelindo 2025: Kontribusi ke Negara Rp7,81 Triliun

Jakarta (Maritimnews) – Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 PT Pelabuhan…

1 week ago

IPC TPK Jambi Dukung Ekspor 19,2 Ton Kopi Kerinci ke Mesir

Jambi (Maritimnews) - Dalam rangka mendukung kelancaran ekspor kopi robusta asal Kerinci ke negara Mesir…

1 week ago