Categories: HankamTerbaru

Polisi Ungkap Pengedar Mata Uang Asing Palsu senilai Belasan Milyar Rupiah

Barang bukti dan para tersangka pengedar Upal

MN, Jakarta – Jaringan pengedar beberapa jenis mata uang asing palsu berhasil diungkap tim Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang berawal dari laporan masyarakat pada tanggal 4 Juli 2019, terkait adanya peredaran uang palsu (Upal) berbentuk dollar Amerika di wilayah Jakarta Utara.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Reynold EP Hutagalung menjelaskan, setelah pihaknya melakukan pendalaman, berhasil dibekuk 4 (empat) orang berinisial AR, AS, RVL dan DA di depan Hotel Santika, Kelapa Gading, yang membawa uang dollar Amerika palsu dengan pecahan USD 100 sebanyak 10 ikat.

Dari pemeriksaan, tim Reskrim Polres Pelabuhan Priok kembali menangkap FF, PA dan HS yang juga anggota jaringan pemalsu Upal. Sekaligus ikut mengamankan barang bukti berupa mata uang asing dan surat obligasi (diduga palsu) dari berbagai negara yang diperkirakan nilainya mencapai belasan milyar rupiah.

“Kami telah mengecek uang yang diduga palsu ke Bank, Money Changer bahkan memeriksakan uang dollar tersebut ke pihak Kedutaan Besar Amerika yang seluruh hasilnya menyatakan tidak terdaftar,” jelas AKBP Reynold saat jumpa pers di Kantor Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (11/7).

Data Kepolisian Polres Pelabuhan Priok mencatat barang bukti puluhan mata uang asing palsu antara lain, dollar Amerika, dollar Singapura, ringgit Brunai, mata uang Euro, dollar Kanada, real Brazil, poundsterling UK, rupe Srilangka, dong Vietnam, naira Nigeria, dinar Kuwait, rupe India, kamboja, lira Turki, dan mata uang Korea Utara.

Kini atas perbuatan tersangka para pengedar mata uang dan uang kertas palsu akan dikenakan pasal 244 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun, atau pasal 245 dengan hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

RUPST Pelindo 2025: Kontribusi ke Negara Rp7,81 Triliun

Jakarta (Maritimnews) – Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 PT Pelabuhan…

1 day ago

IPC TPK Jambi Dukung Ekspor 19,2 Ton Kopi Kerinci ke Mesir

Jambi (Maritimnews) - Dalam rangka mendukung kelancaran ekspor kopi robusta asal Kerinci ke negara Mesir…

2 days ago

Januari – Mei 2026, Arus Penumpang Pelindo Regional 4 Melesat 10,2% YoY

Makassar (Maritimnews) - PT Pelindo (Persero) Regional 4 mencatat trafik arus penumpang selama periode Januari–Mei…

4 days ago

Januari – Mei 2026, Throughput IPC TPK Capai 1,49 Juta TEUs

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) mencatat pertumbuhan arus petikemas sebesar 6,1 persen…

5 days ago

Direct Baru di IPC TPK, MV AS Carolina ke Tiongkok Selatan

Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) memperkuat konektivitas logistik internasional melalui pelayanan perdana…

7 days ago

IPC TPK ReWear Project & Seragam Bekas

Jakarta (Maritimnews) - PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menghadirkan langkah inovatif dalam mendukung keberlanjutan…

1 week ago