Presiden Jokowi didampingi Gubernur Riau, Panglima TNI dan Kapolri meninjau area karhutla.
Oleh : Alfisyah Kumalasari )*
Kasus Kebarakan Hutan dan Lahan (Karhutla) yang melanda sebagian wilayah Indonesia menimbulkan banyak kerugian. Presiden Jokowi pun bergegas mendatangi lokasi kebakaran guna memastikan proses penanggulangan Karhutla. Upaya ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah untuk mengatasi masalah.
Kebakaran di daerah kalimantan dan sumatera agaknya telah menjadi masalah tahunan bagi Indonesia. Terlebih jika musim kemarau datang, maka Karhutla siap menyerang. Bukan hanya karena kejadian alam namun juga adanya indikasi kesengajaan pembakaran hutan dan lahan. Yang mana akan digunakan untuk kepentingan perusahaan. Ujung-ujungnya, negara yang paling dominan dipojokkan.
Pemerintah biasanya akan banjir kritikan, mulai dari ketidaksigapan penanganan. Ataupun ketidakbecusan akan pengelolaan kehutanan dan lingkungan. Padahal, banyak sekali peran pemerintah dalam hal ini, hanya saja tak terendus publik dan terkesan ditutup-tutupi. Apalagi jika sudah berbicara tentang media sosial, akan ada banyak pemberitaan yang mungkin terkesan negatif dan kritikan pedas terkait penanganan karhutla ini.
Bukankah seharusnya kita terus mendukung peran pemerintah dalam menanggulangi masalah ini. Mengingat sebuah negara akan berdiri kokoh dengan orang-orang yang mendukung didalamnya.
Kepala BNPB beserta Panglima TNI, telah meninjau kebakaran hutan dan lahan di Riau dengan helikopter. Keheranan dinyatakan oleh Jenderal Tito Karnavian terkait lahan sawit dan tanaman industri yang tidak ikut terbakar. Jikalau ada hanya di pinggiran saja
Berdasarkan hal ini dapat menunjukkan jika adanya praktik “Land Clearing”. Yakni cara mudah membersihkan lahan dan hutan dengan pemanfaatan musim kemarau untuk kepentingan industri. Ditengarai ada pihak yang membakar sengaja lahan untuk segera ditanami tumbuhan baru.
Kabar baiknya hingga 16 September 2019 polisi telah menetapkan 185 tersangka perseorangan dalam kasus ini. Namun, terkait kasus karhutla Riau ini baru 4 korporasi yang menjadi tersangka. Sementara KLHK mengklaim telah menyegel 42 perusahaan yang diduga sebagai dalang di balik pembakaran hutan serta lahan. Dan penyegelan ini berguna dalam proses hukum.
Dikabarkan jika perusahaan terduga ini berlokasi di Jambi, Sumsel, Kalbar, Riau dan Kalteng. Diantaranya dimiliki oleh pemodal asal Malaysia juga Singapura. Berkenaan dengan ini Rasio RidhoSani, selaku Dirjen Penegakan Hukum KLHK menyatakan akan memberlakukan pengenaan pasal berlapis. Yakni kepada pelaku pembakaran hutan, utamanya ialah pihak korporasi. Bukan hanya berkaitan dengan UU lingkungan, namun juga UU kehutanan serat Perkebunan.
Di sisi lain, pemerintah kini tengah getol melakukan upaya penanggulangan karhutla. Antara lain dengan:
Kemudian jika asap telah mampu diminimalisir, maka radiasi diharapkan mampu menembus permukaan bumi. Sehingga akan memungkinkan terbentuknya awan yang lebih banyak di wilayah karhutla. Lebih lanjut, penyemaian awan akan segera dapat dilakukan kembali.
Semoga berbagai upaya pemerintah dengan beberapa pihak terkait beserta masyarakat, akan mampu menanggulangi kasus ini. Serta kedepannya karhutla ini akan bisa dicegah sedemikian rupa. Sehingga masalah tahunan bagi Indonesia ini segera dapat terselesaikan.
)* Penulis adalah pemerhati sosial politik
Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menyelenggarakan program tanggung jawab sosial perusahaan bertajuk…
Jakarta (Maritimnews) - Koperasi Karyawan (Kopkar) TPK Koja menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku…
Jakarta (Maritimnews) - Setelah menjabat pengurus antar waktu (PAW), Andi S Patonangi ditetapkan secara aklamasi…
Jakarta (Maritimnews) – Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 PT Pelabuhan…
Jambi (Maritimnews) - Dalam rangka mendukung kelancaran ekspor kopi robusta asal Kerinci ke negara Mesir…
Makassar (Maritimnews) - PT Pelindo (Persero) Regional 4 mencatat trafik arus penumpang selama periode Januari–Mei…