PBM dan Realisasi Juklak Permenhub 152/2016

Pembukaan Rakernas APBMI 2019 oleh Capt Wisnu Handoko di Jogjakarta

MN, Jogjakarta – Ajang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) 2019 bertema ‘Sinergitas APBMI dan BUP Menuju Indonesia Unggul’ di Jogjakarta, diharapkan mampu menghasilkan solusi untuk mempertahankan usaha bongkar muat yang mulai tersisih di pelabuhan Indonesia.

Harapan dari para peserta Rakernas APBMI adalah upaya revisi Permenhub No 152 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal. Sejak awal peraturan tersebut dinilai tidak berpihak kepada Badan Usaha Milik Swasta selaku perusahaan bongkar muat (PBM).

“Perjalanan panjang merevisi PM 152 mulai mencapai titik terang karena sudah rapat dengan PT Pelindo I, II, III dan IV serta Ditjen Hubla Kementerian Perhubungan. Dalam waktu dekat akan ada aturan petunjuk pelaksanaan (Juklak) Permenhub 152/2016, agar tercipta sinergi antara BUP dan PBM,” kata Ketua Umum DPP APBMI, HM Fuadi di sela acara Rakernas di Jogjakarta, Senin (28/10).

Sementara itu Penasehat DPW APBMI Jawa Tengah, Putut Sutopo menegaskan, bahwa terdapat tiga poin penting jadi komitmen bersama guna mewujudkan kelancaran layanan bongkar muat di pelabuhan. Pertama, regulasi yang saling menguntungkan. Kedua, tetap menjaga kearifan lokal. Ketiga, tidak menjadikan peran PBM sebagai broker.

Ditempat terpisah Ketua DPW APBMI Jawa Timur, Kody Lamahayu menambahkan, realisasi aturan Juklak dari Permenhub No 152/2016 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal sangat dinanti oleh PBM di seluruh Indonesia, agar usaha ini memiliki kepastian dalam melakukan kegiatan bongkar muat di pelabuhan.

Prinsip Saling Menguntungkan

Ketua DPW APBMI DKI Jakarta, Juswandi Kristanto menerangkan, sesuai tema Rakernas yakni Sinergitas APBMI dan BUP Menuju Indonesia Unggul, kedepan upaya sinergi dan harmonisasi sangat dibutuhkan. Dimana BUP dan PBM akan bekerjasama guna mendukung kelancaran arus barang dari dan ke pelabuhan.

“Adapun teknis dilapangan dapat kita rumuskan bersama, tentu dengan prinsip saling menguntungkan,” pungkasnya.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Uji Emisi di Tanjung Priok, Pelindo Ajak Ekosistem Pelabuhan Jaga Lingkungan

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mendorong kolaborasi pengendalian emisi kendaraan di…

5 days ago

Sosialisasi Perkuat Ekosistem Vendor Pelindo Regional 4

Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memperkuat ekosistem vendor di wilayah Regional…

5 days ago

Semester I 2026, Arus Barang PMT Tumbuh 10,85 persen

Medan (Maritimnews) – PT Pelindo Multi Terminal (PMT), anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang…

5 days ago

FSP BUMN Bersatu Dukung RUU Ketenagakerjaan, Adaptif Dengan Perubahan Ekosistem Berusaha

Jakarta (Maritimnews) – Dalam rangka pemenuhan keputusan MK soal pembentukan RUU Ketenagakerjaan, para Pimpinan DPR…

6 days ago

Aksi Damai Aliansi Pekerja Tanjung Perak di depan Pengadilan Tipikor Surabaya

Surabaya (Maritimnews) - Aliansi Serikat Pekerja Tanjung Perak menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk dukungan terhadap…

6 days ago

FSP BUMN Bersatu Memohon Putusan Bebas Murni Bagi 6 Karyawan PT APBS Pelindo

Jakarta (Maritimnews) – Enam terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran yang berkaitan dengan…

7 days ago