PBM dan Realisasi Juklak Permenhub 152/2016

Pembukaan Rakernas APBMI 2019 oleh Capt Wisnu Handoko di Jogjakarta

MN, Jogjakarta – Ajang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) 2019 bertema ‘Sinergitas APBMI dan BUP Menuju Indonesia Unggul’ di Jogjakarta, diharapkan mampu menghasilkan solusi untuk mempertahankan usaha bongkar muat yang mulai tersisih di pelabuhan Indonesia.

Harapan dari para peserta Rakernas APBMI adalah upaya revisi Permenhub No 152 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal. Sejak awal peraturan tersebut dinilai tidak berpihak kepada Badan Usaha Milik Swasta selaku perusahaan bongkar muat (PBM).

“Perjalanan panjang merevisi PM 152 mulai mencapai titik terang karena sudah rapat dengan PT Pelindo I, II, III dan IV serta Ditjen Hubla Kementerian Perhubungan. Dalam waktu dekat akan ada aturan petunjuk pelaksanaan (Juklak) Permenhub 152/2016, agar tercipta sinergi antara BUP dan PBM,” kata Ketua Umum DPP APBMI, HM Fuadi di sela acara Rakernas di Jogjakarta, Senin (28/10).

Sementara itu Penasehat DPW APBMI Jawa Tengah, Putut Sutopo menegaskan, bahwa terdapat tiga poin penting jadi komitmen bersama guna mewujudkan kelancaran layanan bongkar muat di pelabuhan. Pertama, regulasi yang saling menguntungkan. Kedua, tetap menjaga kearifan lokal. Ketiga, tidak menjadikan peran PBM sebagai broker.

Ditempat terpisah Ketua DPW APBMI Jawa Timur, Kody Lamahayu menambahkan, realisasi aturan Juklak dari Permenhub No 152/2016 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal sangat dinanti oleh PBM di seluruh Indonesia, agar usaha ini memiliki kepastian dalam melakukan kegiatan bongkar muat di pelabuhan.

Prinsip Saling Menguntungkan

Ketua DPW APBMI DKI Jakarta, Juswandi Kristanto menerangkan, sesuai tema Rakernas yakni Sinergitas APBMI dan BUP Menuju Indonesia Unggul, kedepan upaya sinergi dan harmonisasi sangat dibutuhkan. Dimana BUP dan PBM akan bekerjasama guna mendukung kelancaran arus barang dari dan ke pelabuhan.

“Adapun teknis dilapangan dapat kita rumuskan bersama, tentu dengan prinsip saling menguntungkan,” pungkasnya.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

IPC TPK Dorong Sportivitas Bersama Badminton Competition 2026

Jakarta (Maritimnews) - Komitmen PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) untuk tidak hanya unggul dalam…

2 days ago

Pasca QCC Baru, Tingkatkan Produktivitas Layanan IPC TPK Panjang

Bandar Lampung (Maritimnews) - Kehadiran Quay Container Crane (QCC) tipe Post Panamax di IPC TPK…

3 days ago

Semester I/2026, Throughput IPC TPK Meningkat 7 Persen

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) berhasil mencatatkan pertumbuhan kinerja operasional yang solid…

1 week ago

Mengawal Meritokrasi BUMN; Mengapa JOB BIDDING Jangan Menjadi Alat Menghukum Pengalaman

Oleh: Djusman H Umar Praktisi Ketenagakerjaan & Ketua Harian Federasi BUMN Bersatu (FSP BUMN Bersatu)…

1 week ago

Setetes Harapan di Hari Jadi IPC TPK, Himpun 128 Kantong Darah

Jakarta (Maritimnews) – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK)…

1 week ago

Pelindo Terminal Petikemas Terima Dua Penghargaan Ajang GSPI ASRI 2026

Surabaya (Maritimnews) - PT Pelindo Terminal Petikemas meraih penghargaan dalam ajang Green and Smart Port…

2 weeks ago