Pencurian Ikan Marak Di Tengah Corona, Susi Pudjiastuti Minta Ditenggelamkan
MN, Jakarta – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti merespon kabar kembali maraknya pencurian ikan di tengah pandemi Covid-19 yang terus mewabah pada saat ini.
Melalui laman akun twitternya, wanita kelahiran 15 Januari 1965 ini secara gamblang menyerukan seluruh pelaku harus ditenggelamkan kapalnya sebagai efek jera sekaligus sebagai langkah efisiensi stamina yang dimiliki oleh aparat pemerintah.
TENGGELAMKAN !!!! Hemat energy & efek jera!” seru Susi seperti dikutip dari akun Twitternya, Kamis (16/4).
Di tengah pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh dunia ini, aksi pencurian ikan memang kembali marak. KKP sendiri mencatat setidaknya sejak Oktober 2019 lalu, telah menangkap 27 unit kapal ikan asing ilegal yang 70%-nya ditangkap saat pandemi Covid-19 mulai melanda negeri ini.
Ke-27 unit kapal ikan asing ilegal tersebut berasal dari Vietnam sebanyak 12 unit, Filipina sebanyak 8 unit, dan 7 unit kapal berbendera Malaysia.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Edhy menegaskan sejak awal memang KKP telah mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal ini dengan tidak mengendorkan pengawasan di laut, karena kami meyakini di tengah upaya penanganan pandemi Covid-19 ini, ada potensi kerawanan yang bisa dimanfaatkan oleh para pencuri ikan.
“Ada 19 kapal yang ditangkap dalam waktu 1,5 bulan terakhir dari 3 sektor pengawasan yang berbeda. Di sinilah kesiapsiagaan kami menjaga laut Indonesia teruji. Hal ini seharusnya menjadi warning bagi kita semua untuk meningkatkan kewaspadaan,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.