Peluang Crew Change Bagi Pelaut Indonesia di ALKI Selat Makassar dan Selat Lombok

Arus kapal di Selat Lombok


MN
, Batam – Dimasa pandemik Covid-19, pelaut Indonesia justru punya peluang besar mendapatkan pekerjaan karena banyak kapal ditahan di Australia (kebanyakan kapal bulk carrier angkut barang tambang Australia ke China). Alasannya masalah crew change tidak comply dengan Australia yang tidak boleh melebihi 14 bulan di atas kapal.

“Normalnya crew diatas kapal menandatangani agreement contract for less than 8 months, sekarang semua expired karena crew yang sudah habis masa kontraknya tidak diperbolehkan pulang. Aturan Australia, crew agreement tak boleh expired,” jelas Capt Ahmad Irfan, Consultant Maritime Business di Singapore kepada Maritimnews, Kamis (2/7).

Dampak dari Covid-19 para pelaut WNA tidak dapat kembali kenegara asal, terang Ahmad Irfan, disebabkan hampir seluruh Pemerintah menutup penerbangan dari dan ke negara asal para pelaut, termasuk anak buah kapal (ABK) WNA yang kini banyak tertahan di negara Australia.

Saat ini masa penentuan, jika Indonesia mampu mengurus kepulangan pelaut ke negara asalnya yang digantikan oleh pelaut WNI di Indonesia, maka semakin banyak pelaut WNI dapat bekerja di atas kapal. Langkah berikutnya sign off sign on hanya di Indonesia dengan pelaut WNI.

“Pertanyaannya apakah Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan mau dan mampu menolong pelaut WNA yang ingin sign on dan sign off di Indonesia,” ujarnya.

Menurut Ahmad Irfan, terkait biaya pemulangan para pelaut WNA akan ditanggung oleh pemilik kapal. Pemerintah Indonesia hanya memfasilitasi pemulangan pelaut WNA ke negara asal mereka yang selanjutnya posisi dapat digantikan oleh pelaut-pelaut dalam negeri.

“Para pelaut WNA yang ingin pulang ke negaranya menolak menandatangani perpanjangan contract agreement, tentu ini peluang Indonesia atau malah menjadi peluang negara Philipines. Bagi kapal-kapal belum crew change bisa mengambil pelaut Philipines atau  Indonesia saat melintasi perairan Philipines dan ALKI Selat Makassar serta Selat Lombok,” pungkasnya.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Pelindo Sosialisasikan Layanan Alat Pemindai Petikemas kepada Pelanggan

Surabaya (Maritimnews) – Pelindo menyelenggarakan rangkaian sosialisasi penerapan layanan tambahan berupa alat pemindai petikemas kepada…

4 hours ago

Transisi Adil Bagi Pekerja yang Terotomatisasi di Sektor Pelabuhan

Tenaga kerja pelabuhan dapat didefinisikan dengan berbagai cara. Dalam definisi sempit, tenaga kerja pelabuhan merujuk…

1 day ago

Program TJSL TEUs Bersinar TPK Koja, Perluas Akses Pendidikan Pelajar

Jakarta (Maritimnews) - KSO Terminal Petikemas Koja (TPK Koja) kembali melanjutkan program Tanggung Jawab Sosial…

2 days ago

GERTAK: Presiden Prabowo Subianto Copot Menkeu Purbaya Terkait Dugaan Isu Jual-Beli Jabatan

Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…

6 days ago

Survei IDM Ungkap Dua Sisi Bea Cukai: Pelayanan Bagus, Namun Kebijakan Tarif Masih Jadi PR

Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…

7 days ago