Berantas Ilegal Fishing, KKP Manfaatkan Jaringan Interpol I-24/7

Kerjasama KKP dan Polri terkait Jaringan Interpol I-24/7

MN, Jakarta – Dalam rangka memberantas maraknya kegiatan illegal fishing di perairan Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menggaungkan perang melawan para pelaku yang berdasarkan data Humas KKP justru terbanyak dilakukan oleh nelayan asing.

Kini sebagai bentuk penguatan, KKP menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri terkait pemanfaatan jaringan Interpol I-24/7.

Menurut Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Tb Haeru Rahayu, bahwa penguatan sinergi dengan pemanfaatan Jaringan Interpol I-24/7, diharapkan akan semakin memperkuat upaya pemberantasan illegal fishing yang jadi prioritas KKP.

“Kerjasama semakin memperkuat sinergi antara Ditjen PSDKP dengan Kepolisian Republik Indonesia khususnya Divhubinter,” tegas Tebe sapaan akrab Dirjen PSDKP KKP TB Haeru di acara penandatanganan kerjasama dengan Polri di Jakarta, Kamis (17/12).

Untuk diketahui, Jaringan Interpol I-24/7 merupakan jaringan komunikasi global INTERPOL disebut sebagai Interpol Global Police Communication System (IGCS) yang bekerja selama 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu, digunakan sebagai sarana pertukaran informasi antara negara anggota Interpol.

Melalui jaringan ini, Ditjen PSDKP KKP akan memperoleh berbagai update terkini salah satunya terkait environmental crime termasuk berbagai modus operandi illegal fishing dan kapal-kapal ikan yang menjadi buruan internasional.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Transisi Adil Bagi Pekerja yang Terotomatisasi di Sektor Pelabuhan

Tenaga kerja pelabuhan dapat didefinisikan dengan berbagai cara. Dalam definisi sempit, tenaga kerja pelabuhan merujuk…

23 hours ago

Program TJSL TEUs Bersinar TPK Koja, Perluas Akses Pendidikan Pelajar

Jakarta (Maritimnews) - KSO Terminal Petikemas Koja (TPK Koja) kembali melanjutkan program Tanggung Jawab Sosial…

2 days ago

GERTAK: Presiden Prabowo Subianto Copot Menkeu Purbaya Terkait Dugaan Isu Jual-Beli Jabatan

Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…

6 days ago

Survei IDM Ungkap Dua Sisi Bea Cukai: Pelayanan Bagus, Namun Kebijakan Tarif Masih Jadi PR

Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…

6 days ago

Analisis Penerbitan PMK 51/2026 tentang Angkutan Barang Terusan

Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…

7 days ago