Pelantikan Kepengurusan DPW Akumandiri Sulsel
MN, Makassar – Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi industri, usaha mikro, kecil dan menengah Indonesia (AKUMANDIRI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) periode 2020-2024 resmi dikukuhkan di Aula Dinas Koperasi dan UKM, Makassar, Sulsel, Sabtu (12/12).
Organisasi ini kembali dinakhodai oleh Bahtiar Baso yang pada periode sebelumnya juga menjabat sebagai ketua. Akumandiri Sulsel dikukuhkan langsung oleh Ketua Umum IUMKM Akumandiri Hermawati Setyorinny.
Ketua Umum AKUMANDIRI Sulsel, Bahtiar Baso dalam sambutannya mengaku siap menjadikan AKUMANDIRI sebagai rumah buat pelaku UMKM di Sulsel.
“UMKM merupakan ujung tombak perekonomian. Kami siap hadir ditengah-tengah UMKM, menjadikan Akumandiri sebagai rumah bersama, membangun ekonomi di Sulsel” ujar Tiar biasa disapa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, Abd. Malik Faisal. Dalam sambutannya, ia mengatakan asosiasi harus siap berkolaborasi dengan stakeholder terkait.
Ia pun meminta agar ke depan program-program yang dihadirkan oleh Akumandiri dapat memberikan efek positif bagi kemajuan provinsi.
“Untuk ke sana makanya perlu SDM yang baik. Kita harus bersinergi. Bagaimana kita bawa nama baik Sulsel,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Akumandiri Indonesia, Hermawati Setyorinny mengucapkan selamat untuk para pengurus DPW Akumandiri Provinsi Sulawesi Selatan Masa Bhakti 2020 – 2024.
“Selamat berdedikasi untuk membantu para pelaku industri Usaha Mikro Kecil dan Menengah di provinsi Sulawesi Selatan. Gunakan wadah organisasi Akumandiri untuk berjuang bersama sama bangkit dan maju,” tuturnya.
“Hidup yang istimewa, hidup yang cerdas. Jalani tantangan dunia dengan segala kemampuan karena kalian semua adalah istimewa,” tambahnya.
Ia pun berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pengurus karena bersedia dan bisa membawa dan menggunakan Rumah Akumandiri untuk bernaung dan menjadi sehat dan sejahtera. Turut hadir para pengurus Akumandiri daerah lain melalui zoom. (An)
Tenaga kerja pelabuhan dapat didefinisikan dengan berbagai cara. Dalam definisi sempit, tenaga kerja pelabuhan merujuk…
Jakarta (Maritimnews) - KSO Terminal Petikemas Koja (TPK Koja) kembali melanjutkan program Tanggung Jawab Sosial…
Oleh: Capt Ahmad Irfan, MSc (MICS) ex IIC KNKT KM. Senopati Nusantara, KM Tristar, KM…
Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…
Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…
Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…