Categories: KKPTerbaru

Quattrick di Selat Malaka, 4 Kapal Pencuri Ikan Diringkus KKP

Petugas KKP mengamankan pelaku illegal fishing di Selat Malaka.

MN, Jakarta – Dalam kurun waktu 5 hari berturut-turut, Kapal Pengawas Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap 4 kapal ikan asing berbendera Malaysia di Selat Malaka. Terakhir, dua kapal berbendera Malaysia yang sedang mencuri ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 571-Selat Malaka ditangkap pada Senin lalu (25/1).

Saat ditangkap, dua kapal asing tersebut berupaya melawan dengan memotong jaring trawl yang kemudian menjerat dan menyebabkan kerusakan propeller (baling-baling) Kapal Pengawas milik KKP.

“Kami mengkonfirmasi keberhasilan operasi pengawasan yang berhasil menangkap lagi 2 kapal ikan asing illegal berbendera Malaysia di WPP-571,” terang Sekretaris Jenderal KKP yang juga Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar di Jakarta, Selasa (26/1).

Operasi penangkapan ini dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan HIU 08 yang dinakhodai oleh Kapten Hendro Andaria terhadap dua kapal berbendera Malaysia yaitu KM. SLFA 5165 yang berhasil dilumpuhkan pada posisi 03˚15, 804’ LU – 100˚32, 492’ BT. dan KM. SLFA 5170 ditangkap pada posisi 03˚16, 353’ LU – 100˚31, 726’ BT.

“Kedua kapal saat ini sudah berada di dermaga Stasiun PSDKP Belawan bersama dengan 10 orang awak kapal yang merupakan Warga Negara Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu terkait dengan detail operasi penangkapan, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menuturkan bahwa modus memotong jaring dengan tujuan menjerat baling-baling Kapal Pengawas Perikanan saat ini memang marak dilakukan. Kondisi hari yang masih gelap membuat awak kapal pengawas kesulitan untuk melihat posisi jaring, namun pada akhirnya kesigapan petugas mampu mengatasi perlawanan tersebut.

“Awak Kapal Pengawas kami sudah sangat siap dengan perlawanan seperti ini, sehingga pelumpuhan tetap bisa dilaksanakan,” terang Ipunk demikian disapa.

Ipunk juga menyampaikan bahwa keberhasilan operasi juga tidak lepas dari dukungan informasi intelijen yang sudah dikumpulkan sebagai salah satu pertimbangan penting dalam melakukan operasi di lapangan.

Dengan penangkapan terakhir ini, Ditjen PSDKP-KKP telah menangkap 5 kapal pelaku illegal fishing di WPP-NRI 571 Selat Malaka dalam kurun waktu kurang satu minggu. 4 kapal ikan asing illegal berbendera Malaysia dan 1 kapal trawl berbendera Indonesia berhasil dilumpuhkan dan diproses hukum lebih lanjut.

Hal tersebut menunjukkan komitmen dan keseriusan KKP di bawah komando Menteri Trenggono untuk tegas dalam menjaga kedaulatan laut kita dan menjaga sumber daya kelautan perikanan khususnya dalam operasi Pemberantasan illegal fishing.

(Bayu/HumKKP/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

IPCC Gelar Public Expose 2026

Jakarta (Maritimnews) – PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IDX:IPCC), anak perusahaan PT Pelindo Multi Terminal…

1 day ago

Pelindo Gelar Coffee Morning, Sosialisasikan peralihan Nota Layanan Jasa Barang Non Petikemas

Jakarta (Maririmnews) - Dalam rangka meningkatkan sinergitas hubungan kerja sama yang telah terjaga dengan baik,…

3 days ago

TPS Gelar Safety Drill Hadapi Cuaca Ekstrem

Surabaya (Maritimnews) – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) menggelar Safety Drill Angin Kencang di area…

1 week ago

TPK Koja Gelar Pelindo Mengajar 2026 di SMAN 8 Yogyakarta

Yogyakarta (Maritimnews) - KSO Terminal Petikemas Koja (TPK Koja) menggelar Program Pelindo Mengajar sebagai bagian…

1 week ago

Hari Sumpah Pemuda, Pelindo Regional 3 Gelar Donor Darah

Surabaya (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 berkomitmen untuk terus mendorong kegiatan sosial…

1 week ago

Satu Dekade NPCT 1, Kapasitas Hampir Penuh

Jakarta (Maritimnews) - New Priok Container Terminal One (NPCT1) baru saja merayakan satu dekade operasional…

1 week ago