Drajat saat kegiatan last first call 2021 di pelabuhan Tanjung Priok
MN, Jakarta – Sepanjang kinerja tahun 2020, PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP) Multipurpose selaku anak usaha PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) II / IPC mencatat penurunan throughput 62% dari target 61,9 juta ton atau pencapaiannya hanya sebesar 38,4 juta ton hingga akhir bulan Desember 2020.
Direktur Utama PT PTP Multipurpose, Drajat Sulistyo mengakui, bahwa kinerja arus barang (throughput) PTP Multipurpose telah mengalami dampak cukup signifikan dari pandemi Covid-19 yang berakibat tidak tercapainya target dalam Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2020 sebesar 61,9 juta ton.
Menurut Drajat, mengacu dampak Covid-19 terhadap kinerja throughput perusahaan, maka manajemen PTP Multipurpose harus cepat bergerak berbenah diri untuk menciptakan pola operasional berbasis planning and control agar menghasilkan operasional yang efektif dan efisien.
“Kondisi pandemi Covid-19 adalah momentum kami berbenah diri agar bisa lebih baik lagi di tahun 2021,” terang Drajat Sulistyo kepada Maritimnews di Jakarta, Sabtu (2/1).
Lelaki berusia 41 tahun ini menegaskan, bahwa kedepan manajemen PTP akan menerapkan pola operasi baru maupun pemenuhan fasilitas yang dapat mendukung berbagai kegiatan operasional penanganan bongkar muat baik general cargo, unitized cargo, dan bag cargo.
“Kami akan terus berupaya keras segera mendelivery customer expectation, antara lain fix price, fix time dan safety terhadap kinerja kegiatan bongkar muat di seluruh wilayah operasional PTP Multipurpose, do the best or nothing,” pungkasnya.
(Bayu/MN)
Tenaga kerja pelabuhan dapat didefinisikan dengan berbagai cara. Dalam definisi sempit, tenaga kerja pelabuhan merujuk…
Jakarta (Maritimnews) - KSO Terminal Petikemas Koja (TPK Koja) kembali melanjutkan program Tanggung Jawab Sosial…
Oleh: Capt Ahmad Irfan, MSc (MICS) ex IIC KNKT KM. Senopati Nusantara, KM Tristar, KM…
Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…
Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…
Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…