Petugas KKP memburu kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam
MN, Jakarta – Kapal asing ilegal benar-benar mengincar semua sumber daya perikanan Indonesia, aparat Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP berhasil melumpuhkan dua kapal berbendera Vietnam yang berburu Teripang di Laut Natuna Utara, Kamis (6/5).
Kini kedua kapal beserta 10 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam di ad hoc ke Stasiun PSDKP Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut.
“Sebelumnya kami menangkap kapal ikan asing ilegal mengincar Cumi dan sekarang yang diincar Teripang pakai alat trawl,” ungkap Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP, Pung Nugroho Saksono di Jakarta, Jumat (7/5).
Menurut Pung, kedua kapal ilegal tersebut menggunakan alat penangkapan ikan trawl yang spesifik mengincar spesies Teripang atau Mentimun Laut. Aksi mereka tergolong modus operandi baru yang belum pernah ditemui sebelumnya.
Adapun kronologis kejadian penangkapan kapal ikan berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, berawal kapal Pengawas Hiu Macan 01 mendeteksi keberadaan dua kapal ikan asing ilegal yaitu TG 92536 TS dan TV 93020 TS. Sempat terjadi adu kecepatan, namun berhasil dilumpuhkan petugas KKP.
(Bayu/MN)
Jakarta (Maritimnews) - KSO Terminal Petikemas Koja (TPK Koja) kembali melanjutkan program Tanggung Jawab Sosial…
Oleh: Capt Ahmad Irfan, MSc (MICS) ex IIC KNKT KM. Senopati Nusantara, KM Tristar, KM…
Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…
Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…
Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…
Surabaya (Maritimnews) - Kolaborasi antar instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan logistik efisien, transparan,…