Petugas KKP memburu kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam
MN, Jakarta – Kapal asing ilegal benar-benar mengincar semua sumber daya perikanan Indonesia, aparat Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP berhasil melumpuhkan dua kapal berbendera Vietnam yang berburu Teripang di Laut Natuna Utara, Kamis (6/5).
Kini kedua kapal beserta 10 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam di ad hoc ke Stasiun PSDKP Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut.
“Sebelumnya kami menangkap kapal ikan asing ilegal mengincar Cumi dan sekarang yang diincar Teripang pakai alat trawl,” ungkap Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP, Pung Nugroho Saksono di Jakarta, Jumat (7/5).
Menurut Pung, kedua kapal ilegal tersebut menggunakan alat penangkapan ikan trawl yang spesifik mengincar spesies Teripang atau Mentimun Laut. Aksi mereka tergolong modus operandi baru yang belum pernah ditemui sebelumnya.
Adapun kronologis kejadian penangkapan kapal ikan berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, berawal kapal Pengawas Hiu Macan 01 mendeteksi keberadaan dua kapal ikan asing ilegal yaitu TG 92536 TS dan TV 93020 TS. Sempat terjadi adu kecepatan, namun berhasil dilumpuhkan petugas KKP.
(Bayu/MN)
Jakarta (Maritimnews) - Setelah menjabat pengurus antar waktu (PAW), Andi S Patonangi ditetapkan secara aklamasi…
Jakarta (Maritimnews) – Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 PT Pelabuhan…
Jambi (Maritimnews) - Dalam rangka mendukung kelancaran ekspor kopi robusta asal Kerinci ke negara Mesir…
Makassar (Maritimnews) - PT Pelindo (Persero) Regional 4 mencatat trafik arus penumpang selama periode Januari–Mei…
Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) mencatat pertumbuhan arus petikemas sebesar 6,1 persen…
Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) memperkuat konektivitas logistik internasional melalui pelayanan perdana…