Haji Juswandi saat menyerahkan bantuan kepada
MN, Jakarta – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H., Yayasan Amal Bhakti Annas Sejahtera (Yayasan Annas) kembali menyalurkan santunan berupa sembako dan uang tali asih kepada lansia, jompo dan yatim eks TKBM Pelabuhan Tanjung Priok.
Penyerahan secara simbolis dilakukan hari Selasa, 4 Mei 2021 di Masjid Hubbittaqwa Semper Jakarta Utara dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Ketua Umum Yayasan Annas, H. Juswandi Kristanto saat penyerahan santunan mengatakan, dalam moment menyongsong Idul Fitri 1442 H, pihaknya menyerahkan paket sembako dan kue lebaran serta uang tali asih sebanyak 434 paket bagi penerima di wilayah UKA Semper dan Rusun TKBM Cilincing.
“Ini adalah donasi dari sejumlah pelaku usaha bongkar muat dan lainnya di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok yang secara periodik diberikan kepada Yayasan Annas untuk kepedulian terhadap Lansia, jompo dan Yatim Eks. TKBM Pelabuhan Tanjung Priok yang kehidupannya masih perlu sentuhan sosial,” kata Juswandi.
Ditambahkan Juswandi, pihak Yayasan Annas secara periodik tiap 3 bulan menyalurkan sembako kepada mereka, sebagai bagian rasa peduli kepada para mantan TKBM yang dulunya saat masih aktif sebagai salah satu pionir dan elemen penting dalam kelancaran arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok.
“Jadi Kami mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pelaku usaha, baik mitra swasta yang mendukung program kepedulian sosial Yayasan Annas kepada para mantan TKBM dan Keluarganya. Semoga ini terus berkembang dan diikuti oleh perusahaan lainnya,” ungkapnya.
Hadir dalam penyerahan santunan itu sejumlah Pengurus Yayasan Annas, yakni H. Syukri Siregar, H. Sodik Harjono, H. Aris Hartoyo dan Hj. Suhana.
(Bayu/MN)
Tenaga kerja pelabuhan dapat didefinisikan dengan berbagai cara. Dalam definisi sempit, tenaga kerja pelabuhan merujuk…
Jakarta (Maritimnews) - KSO Terminal Petikemas Koja (TPK Koja) kembali melanjutkan program Tanggung Jawab Sosial…
Oleh: Capt Ahmad Irfan, MSc (MICS) ex IIC KNKT KM. Senopati Nusantara, KM Tristar, KM…
Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…
Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…
Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…