Categories: PelayaranTerbaru

KPLP Gelar Seminar Periodik PSC 2021

Direktur KPLP Ditjen Hubla, Ahmad

MN, Jakarta – Kegiatan Seminar Periodik Port State Control (PSC) dalam rangka Concentrated Inspection Campaign (CIC) Tahun Anggaran 2021 diselenggarakan oleh Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Hubla Kemenhub di Jakarta, selama 3 (tiga) hari, tanggal 2 – 4 Juni 2021 yang dihadiri sebagian peserta secara virtual.

Kegiatan tersebut merupakan program tahunan yang dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kualitas SDM Pemeriksa Kelaiklautan dan Keamanan Kapal Asing serta menyamakan pemahaman dengan para stakeholder.

Khususnya dalam rangka persiapan pelaksanaan Concentrated
Inspection Campaign (CIC) yang merupakan salah satu bagian dari upaya kongkrit untuk mempertahankan status white list Indonesia di tahun-tahun mendatang.

Direktur KPLP, Ahmad dalam sambutannya mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mempertahankan status White List Indonesia dalam Tokyo MoU.

“Peran, tugas dan tanggung jawab kita masing-masing sangatlah mulia, bukan hanya demi kepentingan instansi semata tapi lebih luas lagi, demi kepentingan Negara kita tercinta Indonesia,” kata Ahmad.

Kegiatan seminar ini menghadirkan narasumber berasal dari Tenaga Ahli dari Ditjen Perhubungan Laut dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Perhubungan. Sedangkan Peserta berasal dari PSCO dan
MI (Marine Inspector) UPT Ditjen Perhubungan Laut baik, INSA, Badan Klasifikasi (Class), serta Perusahaan Pelayaran yang kapalnya melakukan pelayaran ke luar negeri.

Ahmad mengungkapkan, permasalahan Keselamatan dan Keamanan serta Perlindungan Lingkungan Maritim pada 10 (sepuluh) tahun terakhir telah menjelma menjadi topik yang sering dibicarakan atau didiskusikan oleh banyak orang, baik pada tingkat nasional, regional maupun internasional.

Sehubungan dengan pandemi Covid-19, maka CIC tahun 2020 dilakukan penundaan, untuk itu Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menerbitkan Surat Edaran nomor SE.27 tahun 2020 tentang penundaan pemeriksaan kapal terkonsentrasi pada Stabilitas secara Umum (Concentrated Inspection Campaign on General Stability) dan dilaksanakan pada tahun 2021.

Dimana Port State Control Officers (PSCO) diminta melaksanakan pemeriksaan CIC sesuai dengan prosedur dan petunjuk pemeriksaan CIC dengan periode waktu yang telah ditentukan IMO.

Ahmad menegaskan, kegiatan seminar yang digelar oleh KPLP sangat penting dan relevan guna melakukan langkah-langkah sinergitas bagi Marine Inspector dan Port State Control Officers. Peran, tugas dan tanggung jawab masing-masing demi kepentingan Negara Indonesia.

“Harapan kami, pelaksanaan kegiatan ini dapat menjadi suatu momentum untuk meningkatkan upaya bersama menciptakan kondisi Keselamatan dan Keamanan Pelayaran serta Perlindungan Maritim yang lebih baik,” pungkasnya.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Transisi Adil Bagi Pekerja yang Terotomatisasi di Sektor Pelabuhan

Tenaga kerja pelabuhan dapat didefinisikan dengan berbagai cara. Dalam definisi sempit, tenaga kerja pelabuhan merujuk…

14 hours ago

Program TJSL TEUs Bersinar TPK Koja, Perluas Akses Pendidikan Pelajar

Jakarta (Maritimnews) - KSO Terminal Petikemas Koja (TPK Koja) kembali melanjutkan program Tanggung Jawab Sosial…

1 day ago

GERTAK: Presiden Prabowo Subianto Copot Menkeu Purbaya Terkait Dugaan Isu Jual-Beli Jabatan

Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…

5 days ago

Survei IDM Ungkap Dua Sisi Bea Cukai: Pelayanan Bagus, Namun Kebijakan Tarif Masih Jadi PR

Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…

6 days ago

Analisis Penerbitan PMK 51/2026 tentang Angkutan Barang Terusan

Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…

6 days ago