Capt Wisnu: Digitalisasi Harus Mampu Tekan Praktek Pungli

Capt Wisnu Handoko

MN, Jakarta – Dalam rangka pelabuhan Tanjung Priok bersih dari pungli agar terjadi kelancaran logistik dari hulu ke hilir, pihak Otoritas Pelabuhan (OP) Utama Tanjung Priok terus berupaya mempersempit praktek pungli melalui digitalisasi, salah satunya dengan penerapan National Logistic Ecosystem (NLE) dan Indonesia National Single Windows (INSW).

“Kami berupaya menyetop Pungli dan kemacetan. Itu dua hal yang sedang kita upayakan saat ini. Untuk kemacetan, kita mengatasinya dengan mengoptimalkan buffer area,” kata Kepala OP Utama Tanjung Priok, Capt Wisnu Handoko selaku pembicara webinar bertajuk “Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, Apa Solusinya?” zoom meeting oleh Maritime Research Institute (Marin) Nusantara, Rabu (14/7).

Menurut Capt Wisnu, terkait pungli dan kemacetan harus dibedakan mana yang berada di luar pelabuhan atau di area pelabuhan, karena hal itu juga berbeda penanganannya. Kita sebut saja aktornya misal, petugas pemerintahan, pegawai pelabuhan atau preman/pak Ogah. Ketiga pelaku tersebut ditangani secara berbeda dalam pemberantasannya dan hukuman pun beda.

Inti permasalahan Pungli, tegas Capt Wisnu, berada pada kesenjangan dan kesejahteraan. Kalau kesenjangan bisa diberantas dan kesejahteraan bisa ditingkatkan, maka praktek pungli bisa jadi tidak ada. Pihaknya dan instansi terkait telah melakukan cara-cara yang tegas dalam menindak pelaku dan cara humanis atau meng-wongke (meng-orangkan) para stakeholder pelabuhan, terutama para sopir truk.

“Melalui program digitalisasi, kami telah melibatkan seluruh ekosistem dan itu memang tidak mudah, kita harus bisa petakan, praktek punglinya berada di luar pelabuhan atau di area pelabuhan agar penanganannya tepat sasaran,” pungkasnya.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Analisis Penerbitan PMK 51/2026 tentang Angkutan Barang Terusan

Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…

15 hours ago

TPS Gelar Sosialisasi Bisnis Operasional Bersama GINSI Jatim

Surabaya (Maritimnews) - Kolaborasi antar instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan logistik efisien, transparan,…

20 hours ago

Atasi Kepadatan, Pelabuhan Tanjung Wangi Kini Dilayani Empat Kapal

Banyuwangi (Maritimnews) - Aktivitas bongkar muat kendaraan melalui kapal Roll On-Roll Off (Ro-Ro) di pelabuhan…

3 days ago

Pelindo Regional 4 dan Kejati Maluku Perkuat Sinergi Hukum

Makassar (Maritimnew) – Dalam rangka memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata…

4 days ago

Kemarau dan Kabut Asap Kalimantan, Partisipasi TPK Bagendang Salurkan 70 Tangki Air Bersih dan Masker

Kotawaringin Timur (Maritimnews) - PT Pelindo Terminal Petikemas melalui Terminal Peti Kemas (TPK) Bagendang berpartisipasi…

4 days ago

Hari Pelanggan Nasional 2026, IPC TPK Perkuat Sinergi Lewat Customer Rafting

Bogor (Maritimnews) – Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional, IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menyelenggarakan…

4 days ago