Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) Bersatu
MN, Jakarta – Seiring langkah merger PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) yang sebelumnya merupakan Serikat Pekerja Pelindo I, II, III, IV mendeklarasikan diri di pelabuhan Tanjung Priok, dengan didukung surat pengesahan dari Disnaker Jakarta Utara tertanggal 6 Oktober 2021 nomor: 2409/III/SP/10 /2021.
Ketua Umum SPPI, Capt Gerard Dungus MM menjelaskan, bahwa deklarasi dilaksanakan secara sederhana karena masih dalam masa Pandemi Covid-19. Kegiatan tersebut diadakan (outdoor) di Taman Museum Maritim, Kantor Pusat PT Pelindo, dihadiri oleh jumlah peserta yang terbatas serta menerapkan protokol kesehatan cukup ketat.
“Kedepan kami dapat menjadi mitra manajemen dalam mengelola perusahan, meningkatkan produktifitas dan safety serta keuntungan perusahaan, sehingga akan meningkatkan remunerasi dan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya,” terang Capt Gerard Dungus didampingi Sekjen SPPI, Indra Gunawan kepada Maritimnews usai deklarasi di Jakarta, Rabu (27/10).
Menurut Gerard Dungus penyandang sertifikat Deep Sea Pilot juga pengajar Diklat Pandu, sesungguhnya kebebasan berkumpul dan berserikat adalah hak setiap warga negara baik secara nasional maupun internasional, sesuai deklarasi Hak Asasi Manusia maupun Konvensi ILO no. 87 dan no. 98, UUD 1945 pasal 28 dan UU Serikat Pekerja no. 21 tahun 2000.
“Saya mengajak seluruh insan Pelabuhan Indonesia dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Rote, untuk bersatu padu menjaga Pelabuhan Indonesia yang kita cintai demi Nusa dan Bangsa Indonesia,” pungkasnya.
(Bayu/MN)
Tenaga kerja pelabuhan dapat didefinisikan dengan berbagai cara. Dalam definisi sempit, tenaga kerja pelabuhan merujuk…
Jakarta (Maritimnews) - KSO Terminal Petikemas Koja (TPK Koja) kembali melanjutkan program Tanggung Jawab Sosial…
Oleh: Capt Ahmad Irfan, MSc (MICS) ex IIC KNKT KM. Senopati Nusantara, KM Tristar, KM…
Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…
Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…
Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…