Pesan Film ‘Before You Eat’, Stop Perbudakan ABK Perikanan

 

 

Diskusi dan Nobar film Before You Eat. (Dok Foto: SAKTI).

 

Jakarta (Maritimnews) – Situasi tragis yang banyak dialami Anak Buah Kapal (ABK) Perikanan Asing tidak kunjung mendapat perhatian serius dari pemerintah. Hal ini tampak dari belum diterbitkannya Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan ABK, padahal regulasi tersebut seharusnya diterbitkan dua tahun sejak UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia diundangkan.

Fakta bahwa sudah hampir tiga tahun pemerintah berdiam diri atas karut marut tata kelola perekrutan dan pengiriman ABK ke kapal asing ini membuat Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) semakin gencar mengampanyekan isu Perlindungan ABK.

Sebagai bagian dari kampanye Perlindungan ABK, SBMI dengan dukungan Greenpeace Indonesia merilis sebuah film dokumenter berjudul “Before You Eat”. Film ini berupaya menyajikan fakta dan kondisi tragis yang dialami oleh ABK Perikanan Asing.

Film dokumenter ini berupaya membuka mata kita tentang apa yang sebenarnya terjadi di atas kapal penangkap ikan, carut  marutnya proses pengiriman tenaga kerja, tentang penangkapan ikan berlebihan serta penangkapan spesies yang dilindungi melalui praktik IUU Fishing (perikanan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur).

SBMI dan Greenpeace Indonesia bekerja sama dengan Serikat Awak Kapal Transportasi Indonesia (SAKTI) dan Aliansi Pelaut Indonesia (API) menggelar pemutaran dan diskusi film pada 31 Mei 2022 pukul 19.00 WIB di Cafe Abnolicius, Jakarta Utara.

Pemutaran film ini dihadiri oleh anggota SAKTI, API, dan beberapa agensi penempatan. Ini merupakan momentum penting untuk memperkuat solidaritas jejaring organisasi dan serikat ABK yang diharapkan dengan kekuatan ini dapat memperkuat dukungan untuk mendesak Pemerintah agar segera bertindak serius dalam menangani persoalan ABK.

“SAKTI dan API berharap supaya para stakeholder yang terlibat dalam tata kelola penempatan awak kapal perikanan di luar negeri untuk bisa meluangkan waktu menonton film ini dengan melihat apa yang disuguhkan di film tersebut adalah realita kehidupan anak bangsa di kapal ikan asing,” papar Sekjen SAKTI, Syofyan.

“Dengan begitu, sangat diharapkan film ini bisa menggugah hati nurani pembuat kebijakan di negeri ini, untuk memberikan perlindungan maksimal kepada mereka yang katanya pahlawan devisa itu,” tambahnya.

Melalui pemutaran dan diskusi film “Before You Eat” yang mengangkat tema “Stop Perbudakan Awak Kapal Indonesia” ini diharapkan seluruh fakta yang terpapar dalam film tersebut dapat digerakkan menjadi aksi bersama di jejaring organisasi dan serikat ABK untuk terus memperjuangkan hak-hak dan perlindungan ABK, khususnya bagi ABK awak kapal perikanan asing. (*)

 

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Setetes Harapan di Hari Jadi IPC TPK, Himpun 128 Kantong Darah

Jakarta (Maritimnews) – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK)…

1 day ago

Pelindo Terminal Petikemas Terima Dua Penghargaan Ajang GSPI ASRI 2026

Surabaya (Maritimnews) - PT Pelindo Terminal Petikemas meraih penghargaan dalam ajang Green and Smart Port…

1 day ago

PMT Tanjung Intan Raih Green and Smart Port 2025 Predikat Bintang 3

Gresik (Maritimnews) - Komitmen PT Pelindo Multi Terminal (PMT) Branch Tanjung Intan memperkuat upaya keberlanjutan…

2 days ago

Menuju Danantara 2030: Cetak Biru Transformasi BUMN sebagai Pilar Kedaulatan Ekonomi dan Mesin Pertumbuhan Indonesia

Oleh : Arief Poyuono Komisaris PT Pelindo (Persero) Transformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui…

3 days ago

QCC 17 row Resmi Beroperasi di IPC TPK Panjang

Bandar Lampung (Maritimnews) - IPC Terminal Peti Kemas (IPC TPK) Panjang mulai mengoperasikan secara resmi…

3 days ago

Usia 13 Tahun Jadi Momentum IPC TPK Pacu Transformasi dan Peningkatan Layanan

Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) resmi memasuki usia 13 tahun dalam melayani…

6 days ago