Survei DFW Indonesia, Ternyata 94% ABK Tidak Punya Sertifikat

 

ABK Perikanan Indonesia yang bekerja di kapal ikan asing. Dok Foto: Istimewa.

 

Jakarta (Maritimnews) – Mayoritas awak kapal perikanan yang bekerja di kapal ikan dalam negeri belum memiliki sertifikat yang menjadi prasyarat bekerja di laut dan kapal ikan. Hal ini sungguh ironis karena akan berdampak pada aspek keselamatan dan kesejahteraan awak kapal perikanan.

Otoritas terkait yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) perlu melakukan koordinasi, pengawasan bersama atau inspeksi, dan memberikan sanksi kepada pemilik kapal dan perusahaan yang mempekerjakan awak kapal perikanan yang tidak memiliki sertifikat.

Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengatakan bahwa hasil kajian yang dilakukan pihaknya di Pelabuhan Perikanan Samudera Muara Baru Jakarta menemukan rendahnya tingkat kepemilikan sertifikat dasar ABK.

“Sebagian besar atau 94% awak kapal perikanan yang kami survei tidak memiliki sertifikat dasar sebagai ABK kapal ikan,” kata Abdi kepada maritimnews, Rabu (1/6).

Sertifikat yang dimaksud adalah Sertifikat Keselamatan Dasar Perikanan atau BST-Fisheries. Kondisi ini tidak sesuai dengan ketentuan PP. 27/2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Permen KP No. 33/2021 tentang Tata Kelola Pengawakan Kapal Perikanan.

“Ketentuan pasal 118, Permen KP No. 33/2021 menyebutkan AKP yang bekerja di kapal ikan ukuran 30-300 GT wajib memiliki BST-F,” ungkapnya.

Survei ini juga menemukan bahwa 27% ABK tidak mengetahui manfaat sertifikasi. “Padahal sertifikasi ini penting sebagai bukti eksistensi mereka sebagai awak kapal perikanan,” tegas Abdi.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti tidak sinkronnya kebijakan sertifikat kepelautan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Perhubungan.

“Untuk memperoleh sertifikat Keselamatan Dasar, ABK bisa mengikuti program pada 2 kementerian namun standar biaya yang berbeda dan tidak sama antara KKP dan Kemenhub,” bebernya.

Bahkan ada program sertifikat ABK gratis oleh Kemenhub dalam rangka pemberdayaan masyarakat. “Akhirnya semacam ada persaingan antara KKP dan Kemenhub dalam program sertifikasi ABK,” tambahnya.

Peneliti DFW Indonesia, Imam Trihatmadja meminta KKP dan Kemnaker melakukan pengawasan bersama dalam bentuk inspeksi terkait kondisi kerja awak kapal perikanan di PPS Muara Baru.

“Jumlah pekerja ABK di Muara Baru diperkirakan mencapai 40.000 orang dan merupakan etalase pelabuhan perikanan modern di Indonesia, sehingga upaya pembenahan perlu mulai dari sana,” kata Imam.

Masalah sertifikasi ABK ini menjadi penting karena terkait dengan keselamatan dan kompetensi ABK yang bekerja di kapal ikan.

“Risiko kerja di laut sangat besar dan berbahaya sehingga semua ABK perlu memiliki pengetahuan dasar dan standar tentang aspek keselamatan,” jelas Imam.

Menurut data Organisasi Buruh Internasional, setidaknya 24.000 orang meninggal dan 24 juta orang terluka setiap tahun di kapal penangkap ikan komersial.

“Di Indonesia setiap tahun kurang lebih 100 orang nelayan dan ABK yang mengalami kecelakaan kerja ketika melakukan kegiatan penangkapan ikan di laut,” pungkasnya. (*)

 

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Sasar Generasi Muda Jakarta Utara, IPC TPK Kenalkan Industri Peti Kemas

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menyelenggarakan program tanggung jawab sosial perusahaan bertajuk…

10 hours ago

Laba Bersih Kopkar TPK Koja Tahun Buku 2025 Meningkat 132%

Jakarta (Maritimnews) - Koperasi Karyawan (Kopkar) TPK Koja menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku…

14 hours ago

INSA Jaya Gelar RAC Ke XVIII, Andi Patonangi Ketua Masa Bakti 2026 – 2031

Jakarta (Maritimnews) - Setelah menjabat pengurus antar waktu (PAW), Andi S Patonangi ditetapkan secara aklamasi…

3 days ago

RUPST Pelindo 2025: Kontribusi ke Negara Rp7,81 Triliun

Jakarta (Maritimnews) – Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 PT Pelabuhan…

6 days ago

IPC TPK Jambi Dukung Ekspor 19,2 Ton Kopi Kerinci ke Mesir

Jambi (Maritimnews) - Dalam rangka mendukung kelancaran ekspor kopi robusta asal Kerinci ke negara Mesir…

7 days ago

Januari – Mei 2026, Arus Penumpang Pelindo Regional 4 Melesat 10,2% YoY

Makassar (Maritimnews) - PT Pelindo (Persero) Regional 4 mencatat trafik arus penumpang selama periode Januari–Mei…

1 week ago