Categories: PelabuhanTerbaru

Pelabuhan Tanjung Priok ingin Terapkan Aturan Pelayanan Penumpang Terbaru

Ka OP Tanjung Priok Subagiyo

Jakarta (Maritimnews) – Kantor Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Priok menggelar acara Publikasi dua Peraturan Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Terbaru yakni Peraturan no. HK.206/1/20/OP-TPK-23 tentang Pelayanan Penumpang Terminal Penumpang Nusantara Pura Pelabuhan Tanjung Priok, dan Peraturan no. HK.206/2/18/OP.TPK-23 tentang Standar Layanan Teknologi Informasi di Pelabuhan Tanjung Priok, bertempat di Grand Orchardz, Kemayoran Jakarta, Senin (7/8).

Acara publikasi tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama (Ka OP) Tanjung Priok, Subagiyo yang dihadiri antara lain perwakilan Direktorat Lalu Lintas Angkutan Laut, Kantor Kesayahbandaran Utama Tanjung Priok, Kantor Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, PT Pelni, Operator Terminal, Perusahaan Pelayaran serta Perwakilan Asosiasi di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok.

Kepala OP Tanjung Priok Subagiyo menyampaikan, bahwa kondisi pelabuhan Tanjung Priok saat ini membutuhkan standar terbaru terkait pengukuran kegiatan pelabuhan, dalam rangka menjamin kelancaran dan ketertiban arus penumpang, khususnya di terminal penumpang.

“Kami perlu mensosialisasikan mengenai Peraturan Perundang-Undangan bagi para operator di Pelabuhan Tanjung Priok,” jelas Ka OP.

Suatu pelabuhan, kata Subagiyo, harus memiliki tingkat pelayanan yang baik jika waktu diperlukan untuk bongkar dan muat barang lebih singkat dari jadwal sehingga tidak mengganggu jadwal labuh kapal-kapal lain. Tujuannya guna mengetahui kinerja pelayanan dari suatu pelabuhan, perlu dilakukan suatu pengukuran semua kegiatan pelabuhan agar diperoleh suatu ukuran produk jasa semua komponen, yaitu Kinerja Operasional Pelabuhan.

“Pihak OP juga wajib menerapkan teknologi sistem informasi dan komunikasi yang handal, terpadu, user friendly, dan auditable. Oleh karena itu diperlukan penetapan standar layanan teknologi informasi sebagai pedoman layanan teknologi informasi di wilayah kerja Pelabuhan Tanjung Priok,” pungkasnya.

(Bayu Jagadsea/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Pelindo Sosialisasikan Penataan Peta Peran Korporasi

Makassar (Maritimnews) – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menyosialisasikan penataan peta peran korporasi kepada…

2 days ago

PMT Port Visit melalui Onboarding Budaya Perusahaan

Belawan (Maritimnews) - PT Pelindo Multi Terminal atau PMT memberikan pengalaman awal dunia kerja kepada…

3 days ago

Kebakaran Kontainer di NPCT1 Cepat Dipadamkan, Tidak Ada Korban

Jakarta (Maritimnews) - New Priok Container Terminal One (NPCT1) berhasil menangani kebakaran yang terjadi pada…

4 days ago

Breakfast With Leader Pelindo 4 Hadapi Perubahan Pelabuhan dan Streamlining

Makassar (Maritimnews) – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 memperkuat komunikasi internal dan keterlibatan pegawai…

4 days ago

IPC TPK Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

Jakarta (Maritimnnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menerima dua penghargaan dalam ajang TOP GRC…

5 days ago

Kinerja Positif IPC TPK Hingga Agustus 2026, Tumbuh 8,37 Persen

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) kembali mencatatkan tren kinerja operasional yang positif…

5 days ago