Categories: PelabuhanTerbaru

Sejarah Baru, Perusahaan TPK Koja Gugat Pekerjanya Soal PKB

Tim SP TPK Koja di PN Jakarta Pusat

Jakarta (Maritimnews) – Perjuangan Serikat Pekerja TPK KOJA untuk mendapatkan Hak Keadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berdasarkan gugatan perkara Nomor 306/Pdt.Sus-PHI/2023/PN.Jkt.Pst, berlangsung dalam suasana harmonis. Namun ada hal menarik, ini untuk pertama kalinya perusahaan menggugat pekerjanya atas hal yang sudah disepakati di dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Walaupun gugatan tersebut menjadi catatan sejarah baru, Ketua Umum Serikat Pekerja TPK Koja Farudi menyikapinya dengan optimis, pihak SP justru mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan terkait persidangan yang sedang berlangsung di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Tentang Hak Pekerja TPK Koja.

“Kami menghimbau seluruh pihak untuk menjaga kondusifitas dan kualitas pelayanan selama proses hukum berlangsung, dan fokus memperjuangkan Hak. Kalaupun ada perbedaan pandangan bagi Kami adalah Hak demokrasi berpendapat dan hal itu sudah diatur dalam perundang-undangan,” jelas Farudi kepada Maritimnews di Jakarta, Rabu (29/11).

Farudi menegaskan, bahwa pengurus Serikat Pekerja telah berkomitmen untuk menjaga kondusifitas serta Pelayanan Prima terhadap Customer, dan tercatat faktanya dengan bukti peningkatan produktivitas TPK Koja. Sekaligus pihak SP TPK Koja mengucapkan terimakasih atas kepercayaan para pelanggan, serta dedikasi seluruh pekerja atas capaian kinerja yang maksimal.

Tetap menjaga kekompakan

Para pekerja membuktikan bahwa SP TPK Koja tetap berkomitmen terhadap pekerjaan dan tanggung jawab serta janji untuk menjaga stabilitas, Semua pihak wajib menjaga pelabuhan tetap pada performanya untuk memastikan perekonomian tidak mengalami perlambatan terlebih di tahun politik.

Menurut Farudi, besar harapan Pekerja agar Perusahaan bisa mewujudkan pemenuhan Hak para Pekerja dalam rangka keberlangsungan usaha dan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.

Apalagi fakta-fakta yang hadir di persidangan sampai tahap pembuktian saat ini semakin memantapkan dan meyakinkan bahwa putusan yang hadir Insya Allah akan memberikan kabar baik, khusus bagi pekerja TPK Koja dan umumnya bagi seluruh pekerja di sektor pelabuhan.

“SP TPK Koja selalu dan hadir menjadi wadah Jihad Hak yang dewasa dan objektif, meskipun di sana sini banyak tantangan dan serangan. Kami akan tetap selalu menjaga nama baik perusahaan dan BUMN,” pungkasnya.

(Bayu Jagadsea/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

DANANTARA dan Tugas Sejarah Transformasi Ekonomi Nasional Bagi Keadilan Sosial Rakyat

Oleh: Arief Poyuono, SE, M.Kom Indonesia sedang memasuki sebuah fase penting dalam perjalanan ekonomi nasional.…

9 hours ago

Uji Emisi di Tanjung Priok, Pelindo Ajak Ekosistem Pelabuhan Jaga Lingkungan

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mendorong kolaborasi pengendalian emisi kendaraan di…

7 days ago

Sosialisasi Perkuat Ekosistem Vendor Pelindo Regional 4

Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memperkuat ekosistem vendor di wilayah Regional…

7 days ago

Semester I 2026, Arus Barang PMT Tumbuh 10,85 persen

Medan (Maritimnews) – PT Pelindo Multi Terminal (PMT), anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang…

1 week ago

FSP BUMN Bersatu Dukung RUU Ketenagakerjaan, Adaptif Dengan Perubahan Ekosistem Berusaha

Jakarta (Maritimnews) – Dalam rangka pemenuhan keputusan MK soal pembentukan RUU Ketenagakerjaan, para Pimpinan DPR…

1 week ago

Aksi Damai Aliansi Pekerja Tanjung Perak di depan Pengadilan Tipikor Surabaya

Surabaya (Maritimnews) - Aliansi Serikat Pekerja Tanjung Perak menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk dukungan terhadap…

1 week ago