SP TPK Koja dan ITF Indonesia
Jakarta (Maritimnews) – Menyambut usia 26 tahun perusahaan Terminal Petikemas Koja (TPK Koja), pihak Serikat Pekerja menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan layanan prima dengan memprioritaskan kondisi kerja untuk mempertahankan kinerja optimal di tahun 2024.
Ketua Umum SP TPK Koja, Farudi mengatakan, saat ini kondisi KSO TPK Koja masih dihadapkan pada pelbagai permasalahan yang perlu segera diselesaikan, di antaranya soal pemenuhan hak pekerja atas Jaspro dimana faktanya meskipun telah ada anjuran Sudinakertrans Jakut dan rekomendasi Komnas HAM. Namun KSO TPK Koja cenderung abai, dan malah mengguggat Pekerja dan SP TPK Koja.
“Termasuk mengenai penurunan fasilitas pelayanan kesehatan pekerja yang juga sudah ada anjuran dari Sudinakertrans Jakarta Utara, lagi-lagi belum dilaksanakan oleh manajemen KSO TPK Koja,” terang Farudi kepada Maritimnews di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Senin (19/02).
Permasalahan lain yang tidak kalah penting, lanjut Farudi, adalah indikasi Union Busting yang sedang berproses di Sudinakertrans Jakarta Utara yang dalam waktu dekat akan digelar perkara dengan melibatkan pihak berwenang.
Pada perkembangannya muncul permasalahan baru, yakni terkait keselamatan dan keamanan kerja, khususnya fatality dan kecelakaan kerja yang terjadi di beberapa kesempatan dan memakan korban dari pekerja, tentunya ini sangat disayangkan dan menjadi keprihatinan bersama. Terlebih sampai sekarang pun belum ada tindak lanjut serius untuk pemulihan dan perbaikan atas kondisi tersebut.
Serikat Pekerja dan seluruh pekerja KSO TPK Koja menyampaikan harapan kepada seluruh pihak untuk memastikan solusi terbaik dan segera atas kondisi-kondisi yang hadir, terlebih hal ini telah menjadi perhatian dari pihak internasional yakni Internasional Trade Worker’s Federation (ITF) dan media massa serta seluruh pemangku kepentingan di sektor pelabuhan.
(Bayu Jagadsea/MN)
Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…
Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…
Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…
Surabaya (Maritimnews) - Kolaborasi antar instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan logistik efisien, transparan,…
Banyuwangi (Maritimnews) - Aktivitas bongkar muat kendaraan melalui kapal Roll On-Roll Off (Ro-Ro) di pelabuhan…
Makassar (Maritimnew) – Dalam rangka memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata…