Categories: PelayaranTerbaru

Kini KSOP Gresik Terbitkan SPB KM Express Bahari 6 F

Kapal cepat KM Express Bahari 6F saat akan berlayar ke Pulau Bawean Gresik

Gresik (Maritimnews) – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Gresik kembali memberikan dukungan bagi kelancaran angkutan laut di Pelabuhan Gresik. Kali ini melalui pelayanan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) KM Express Bahari 6 F. yang mana sebelumnya dilaksanakan pihak Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur.

Menurut Kepala KSOP Kelas II Gresik, Hotman Siagian, sebelumnya surat persetujuan berlayar ditangani oleh BPTD Jawa Timur, kini dilaksanakan KSOP Gresik selaku UPT Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub. Adapun penerbifan SPB kapal cepat KM Express Bahari 6 F pada trayek Pulang Pergi Pelabuhan Gresik – Pulau Bawean Jawa Timur.

Pelimpahan wewenang pemberi SPB KM Express Bahari 6 F, yakni berdasarkan surat pelimpahan kewenangan dari Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor:AL.202/1/11/DJPL/2021 tanggal 31 Mei 2021 hal Pengalihan Tugas dan Tanggung jawab Fungsi Keselamatan dan Keamanan Pelayaran Kapal Sungai Danau dan Penyeberangan.

“Kami jemput bola untuk SPB kapal cepat KM Express Bahari, mengingat kapal tersebut, salah satu kebutuhan masyarakat untuk penyeberangan bagi warga Pulau Bawean maupun para wisatawan mancanegara dan domestik yang akan menuju Pulau Bawean,” jelas Hotman Siagian di pelabuhan Gresik, Sabtu (24/02).

Hotman menegaskan , bahwa tingkat mobilitas penumpang akan semakin tinggi menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri tahun 2024 mendatang. Tentu KSOP Gresik tetap Optimis, untuk melayani dengan HATI guna mendukung keperluan pelayaran kapal dari Gresik ke Pulau Bawean dan sebaliknya.

“Harapan kami kedepan bersama pihak operator kapal, bahwa para penumpang bisa nyaman dan aman ketika mudik ke Pulau Bawean atau sebaliknya,” pungkas Hotman.

(Bayu Jagadsea/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Karyawan APBS Perkara Pengerukan Pelindo Harus Diputus Bebas Demi Hukum

Oleh: Malvin Berimbing, SH., MH . Direktur Eksekutif LBH-BUMN Indonesia sedang berada pada fase penting…

29 minutes ago

FSP BUMN Bersatu: Kasus 6 Karyawan PT APBS, Bentuk Kriminalisasi Kejaksaan

Surabaya (Maritimnews) - Tidak ada bukti selama persidangan adanya aliran Dana ke enam Karyawan PT…

1 hour ago

Pilihan Prioritas Pembangunan Dry Port di Provinsi Jawa Tengah

oleh: Dr Dayan Hakim NS, Dosen Tetap Program MM Universitas Jayabaya Dry port (atau pelabuhan…

6 hours ago

Kawasan Industri dan Hilirisasi, Harapan Pelabuhan di Lampung

Bandar Lampung (Maritimnews) - Peran pelabuhan laut sebagai pintu gerbang perdagangan dan perekonomian, membutuhkan keberadaan…

10 hours ago

IPC TPK Dorong Sportivitas Bersama Badminton Competition 2026

Jakarta (Maritimnews) - Komitmen PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) untuk tidak hanya unggul dalam…

1 week ago

Pasca QCC Baru, Tingkatkan Produktivitas Layanan IPC TPK Panjang

Bandar Lampung (Maritimnews) - Kehadiran Quay Container Crane (QCC) tipe Post Panamax di IPC TPK…

1 week ago