Kecam Berlanjutnya Pagar Laut PIK 2, Ketum HMI Bogor: Kolonialisme Gaya Baru!

MN, Bogor – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bogor, Fathan Putra Mardela, memberikan kecaman atas masih berlanjutnya persoalan pagar laut di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang hingga kini belum diselesaikan secara tuntas dan menyeluruh.

Keberadaan pagar laut tersebut telah membatasi akses ruang laut yang selama ini menjadi ruang hidup dan sumber penghidupan masyarakat pesisir, khususnya nelayan. Laut yang seharusnya menjadi ruang publik bersama justru diperlakukan seolah-olah dapat dikuasai dan diklaim secara sepihak.

Praktik pemagaran laut ini mencerminkan pola kolonialisme gaya baru yakni penguasaan ruang hidup rakyat melalui kekuatan modal dan kekuasaan, sementara masyarakat terdampak kehilangan akses dan perlindungan. Jika dibiarkan, pola ini berpotensi mengulang sejarah perampasan ruang yang bertentangan dengan prinsip keadilan sosial dan kedaulatan negara atas wilayah lautnya.

“Yang juga mengganjal dan patut dipertanyakan publik adalah penegakan hukumnya. Tersangka yang ditetapkan sejauh ini justru berasal dari level kepala desa, sekretaris desa, hingga konsultan teknis. Padahal, proyek pagar laut dengan skala dan dampak sebesar ini mustahil berjalan tanpa keterlibatan aktor-aktor yang memiliki modal, kewenangan, dan pengaruh lebih besar,” ujar tokoh muda yang saat ini juga menjadi mahasiswa Pascasarjana IPB University.

Penegakan hukum yang berhenti pada aktor lapis bawah berpotensi memperkuat kesan bahwa hukum belum menyentuh inti persoalan. Jika aktor-aktor kunci yang berada di balik perencanaan dan penguasaan ruang laut tidak disentuh, maka proses hukum ini hanya akan menjadi formalitas tanpa keadilan substantif.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyelesaian kasus pagar laut PIK-2 tidak boleh berhenti pada pembongkaran fisik semata. Negara harus membuka secara transparan seluruh rantai proses, mulai dari perencanaan, perizinan, hingga pihak-pihak yang paling diuntungkan dari penguasaan ruang laut tersebut.

Atas dasar itu, ia selaku Ketua Umum HMI Cabang Bogor mendesak adanya tindakan tegas, adil, dan transparan agar laut benar-benar dikembalikan sebagai ruang publik. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum.

“HMI Cabang Bogor menyatakan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa dalam menjaga keadilan sosial, kedaulatan sumber daya alam, serta mencegah tumbuhnya kolonialisme gaya baru atas ruang hidup rakyat,” pungkasnya.

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

Bulan K3 Tahun 2026, TPK Koja Gelar Donor Darah

Jakarta (Maritimnews) - Kegiatan rutin donor darah sebagai bentuk komitmen sosial perusahaan atau TJSL (Tanggung…

20 minutes ago

Throughput IPC TPK Palembang 2025, Ditengah Fluktuasi Perdagangan Sumsel

Palembang (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Palembang mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun 2025,…

2 days ago

Pelindo Berbagi Kiat Kelola Uang Masa Depan Pekerja

Makassar (Maritimnews) - Dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan keuangan sejak dini, khususnya bagi para…

3 days ago

IPC TPK Gelar Emergency Rescue & First Aid Training TKBM Priok

Jakarta (Maritimnews) - Meningkatnya kolaborasi lintas pemangku kepentingan di Port of Tanjung Priok berdampak positif,…

4 days ago

Throughput IPC TPK Pontianak Tumbuh 7,47%, Komoditas Kelapa Tertinggi

Pontianak (Maritimnews) - Seiring menguatnya aktivitas perdagangan dan distribusi barang di Provinsi Kalimantan Barat, IPC…

6 days ago

Jalan Keluar Pelabuhan Dangkal; Perlukah Judicial Review UU Kelautan?

Oleh: Mohamad Erwin Y Zubir (INSA JAYA) Pertanyaan ini tak lagi bersifat teoritis tapi lahir…

1 week ago