Jakarta (Maritimnews) – PT Pelindo (Persero) Regional 2 Tanjung Priok memohon maaf atas pelayanan yang agak tertunda akibat kondisi cuaca yang berefek banjir pada hari Senin (12/01). Manajemen terus berkoordinasi secara intensif dengan BMKG, KSOP, Bea & Cukai, Polres Pelabuhan dan pihak terkait lainnya, guna memastikan kelancaran serta keselamatan operasional pelabuhan karena Keselamatan dan Kelancaran Pelayanan merupakan prioritas utama.
Saat ini PT Pelindo (Persero) Regional 2 Tanjung Priok telah menyampaikan informasi prakiraan cuaca kepada seluruh pengguna jasa kepelabuhanan dan pegawai pelabuhan sebagai bentuk upaya mitigasi risiko dan keselamatan operasional.
Berdasarkan data resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kondisi cuaca maritim di wilayah Teluk Jakarta pada 12–15 Januari 2026 diprakirakan didominasi oleh angin barat hingga barat laut dengan kecepatan berkisar 8–14 knot, disertai potensi hembusan angin (wind gust) hingga 27 knot pada waktu tertentu.
Tinggi gelombang signifikan diprakirakan berada pada kisaran 0,5 hingga 1,4 meter, yang berpotensi memengaruhi aktivitas pelayanan kapal dan bongkar muat.
Sehubungan dengan kondisi tersebut, Manajemen PT Pelindo Regional 2 Tanjung Priok mengimbau kepada pengguna jasa kepelabuhanan agar waspada dan senantiasa memperhatikan informasi cuaca terkini dan informasi trafik lalu lintas serta mengutamakan aspek keselamatan dalam setiap aktivitas operasiona.
Peringatan juga disampaikan kepada par Operator kapal dan terminal untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peningkatan angin dan gelombang, termasuk seluruh pegawai pelabuhan agar tetap mematuhi prosedur keselamatan kerja serta waspada terhadap perubahan cuaca yang bisa saja terjadi sewaktu-waktu.
(Bayu Jagadsea/MN)
Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…
Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…
Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…
Surabaya (Maritimnews) - Kolaborasi antar instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan logistik efisien, transparan,…
Banyuwangi (Maritimnews) - Aktivitas bongkar muat kendaraan melalui kapal Roll On-Roll Off (Ro-Ro) di pelabuhan…
Makassar (Maritimnew) – Dalam rangka memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata…