Kecam Pagar Laut PIK 2 yang Masih Berlanjut, Kornas Kawan Indonesia : Presiden Prabowo Diduga Dibohongi Anak Buahnya

MN, Jakarta – Koordinator Nasional (Kornas) Kawan Indonesia, Arif Darmawan, mengecam keras masih berlanjutnya pembangunan pagar laut di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten. Padahal, pemerintah secara resmi telah menghentikan proyek tersebut sejak Januari 2025, bahkan telah dilakukan pembongkaran oleh TNI Angkatan Laut bersama nelayan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Ini fakta yang tidak bisa dibantah. Pemerintah sudah menghentikan, TNI AL dan KKP sudah membongkar, media memberitakan besar-besaran. Tapi di lapangan, pagar laut itu masih ada dan diduga berlanjut. Ini bentuk pembangkangan terhadap negara dan kebohongan kepada Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya dalam keterangannya pada Minggu (11/1).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembangunan pagar laut tersebut bertentangan dengan sejumlah regulasi, di antaranya UU No. 27 Tahun 2007 jo. UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta aturan turunan terkait pemanfaatan ruang laut.

“Setiap kegiatan yang mengubah ruang laut wajib memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari pemerintah pusat. Namun, pagar laut di PIK 2 diduga kuat dibangun tanpa izin resmi dan melanggar prinsip kepentingan umum”, lanjutnya. 

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dan koordinasi antar instansi. Ia menilai, perintah Presiden Prabowo untuk menghentikan dan membongkar pagar laut tidak dijalankan secara tuntas di tingkat teknis.

“Kalau Presiden sudah memerintahkan penghentian, tapi proyek itu masih berjalan, maka ada dua kemungkinan, pertama aparat di bawah tidak patuh, atau Presiden tidak diberi laporan yang jujur. Dalam dua-duanya, yang dirugikan adalah wibawa negara,” ujarnya.

Selain aspek hukum, Darmawan menekankan dampak langsung pembangunan pagar laut terhadap nelayan pesisir. Akses melaut yang terhambat dinilai telah menurunkan pendapatan nelayan dan mempersempit ruang hidup masyarakat pesisir.

“Ini bukan semata soal pagar pembatas saja, tapi soal keadilan sosial. Negara harus hadir membela nelayan, bukan justru membiarkan ruang laut dikuasai secara ilegal,” tekannya.

Ia pun mendesak adanya tindakan tegas terhadap pejabat atau pihak swasta yang terbukti melanggar hukum. 

“Jika dibiarkan, ini menjadi preseden buruk. Hukum kalah oleh modal, dan Presiden dilemahkan oleh anak buahnya sendiri,” pungkasnya.

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

Maklumat Pelayanan, Komitmen Pelindo Regional 2 Tanjung Priok

Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pengguna jasa terhadap pelayanan terminal penumpang,…

1 hour ago

IPC TPK dan Mitra PBM Dorong Operational Excellence

Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka menghadirkan layanan terminal yang unggul (Operational Excellence) berkelanjutan, PT IPC…

5 days ago

Hari Lingkungan Hidup 2026, Kolaborasi Pelindo Regional 2 Priok dan Pemkot Jakut

Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 PT Pelabuhan Indonesia (Persero)…

5 days ago

Transformasi Terminal Sri Bintan Pura Tingkatkan Sinergitas

Tanjung Pinang (Maritimnews) - Langkah Transformasi Terminal Penumpang Sri Bintan Pura di Tanjung Pinang telah…

5 days ago

Jalan di Balik Dermaga: Menuntaskan Hinterland yang Terlupakan

Investasi besar pada terminal pelabuhan tanpa membenahi konektivitas di belakangnya ibarat membangun mulut tanpa tenggorokan.…

6 days ago

Geliat IPC TPK Panjang Dukung Ekspor Provinsi Lampung

Bandar Lampung (Maritimnews) - PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) area Panjang semakin memperkuat perannya…

1 week ago