Industri Galangan Kapal Butuh Bank Maritim dan Kebijakan Moratorium
MN, Jakarta – Geliat galangan kapal dalam negeri semakin lesu saja, tidak seperti kegiatan di tahun 2016 dan 2017. Lesunya industri galangan kapal tidak terlepas dari efek bunga Bank yang tinggi dan beberapa regulasi Pemerintah.
“Galangan kapal dalam negeri lagi sepi order. Saat ini hanya pekerjaan repair atau docking,” papar Eddy K Logam, Ketua Umum Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) didampingi Sekjen Askan Naim kepada Maritimnews di Jakarta, Rabu (17/10).
Pihak Iperindo berharap kepada Pemerintah Republik Indonesia, agar merealisasikan keberadaan Bank maritim yang khusus memberi pinjaman berbunga rendah kepada industri galangan kapal maupun pelayaran.
Sebagai negara maritim, lanjut Eddy, begitu banyaknya potensi perekonomian bisa digali yang memanfaatkan fasilitas kapal, antara lain kapal nelayan, kapal niaga umum, kapal khusus kebutuhan lepas pantai (oil dan gas), termasuk kapal perang.
“Selain Bank kemaritiman, industri galangan kapal juga butuh dukungan Pemerintah agar mengeluarkan kebijakan moratorium importasi kapal. Hal itu akan mendorong berkembangnya industri galangan nasional, serta menghindari pelarian devisa keluar,” pungkasnya.
(Bayu/MN)