Sinergi Pelindo Group, Rukindo dan JPPI Teken Kesepakatan KHS
Jakarta (Maritimnews) – PT Pengerukan Indonesia (Rukindo) melakukan penandantanganan Kontrak Harga Satuan (KHS) docking kapal dengan PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia (JPPI), dalam rangka meningkatkan kemitraan dan sinergi usaha di Pelindo Group. Penandatanganan kesepakatan kerjasama kedua perusahaan tersebut disaksikan oleh pihak Subholding PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM).
Kegiatan penandatangan kerjasama dihadiri Arief Prabowo selaku Direktur Operasi & Teknik SPJM, Plt Direktur Utama PT JPPI, serta Sekretaris Perusahaan dan General Manager Pengerukan yang mewakili PT Pengerukan Indonesia dan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 22 Februari 2024 di Pelindo Tower, Jakarta Utara.
Menurut Sekper PT Rukindo, Zulfa Irawan Anton, penandatangan kerjasama ini bertujuan membangun dan meningkatkan kemitraan dan sinergi usaha di Pelindo Group untuk mempersiapkan dan melaksanakan pekerjaan Docking Kapal keruk dengan terencana guna meningkatkan kehandalan dan pemenuhan persyaratan sertifikasi kapal sesuai dengan ketentuan klass dari BKI.
Adapun isi perjanjian antara Rukindo dan JPPI, yakni poin-poin mengatur hubungan hukum serta menegaskan ketentuan dan syarat-syarat berdasarkan pekerjaan docking akan dilaksanakan oleh PT JPPI dengan harga yang telah disepakati bersama.
(Bayu Jagadsea/MN)