Menteri Kelautan dan Perikanan Susi-Pudjiastuti. (Foto:netizen.or.id)
Maritimnews, Jakarta – Menjelang Hari Nelayan yang diperingati pada setiap tanggal 6 April, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengeluarkan kebijakan spektakuler bagi kemajuan dunia maritim Indonesia. Antara lain menjadikan FV Viking sebagai Monumen Illegal Fishing dan mendorong pengesahan Undang-Undang Perlindungan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.
Terobosan yang dilakukan oleh Menteri Susi Pudjiastuti itu mendapat apresiasi dari para komunitas maritim, salah satunya Assosiasi Pemuda Maritim Indonesia (APMI). Melalui sekjennya, Ahlan Zulfakhri, APMI menilai langkah Menteri Susi sudah sangat tepat dalam menyambut Hari Nelayan 6 April 2016 mendatang.
“Menjelang Hari Nelayan Menteri Susi sudah membuat 2 kebijakan yang cukup signifikan bagi nelayan. Pertama dengan ditangkapnya FV Viking yang merupakan kapal pengangkut ikan raksasa yang jadi incaran beberapa negara,” ungkap Ahlan
Tidak cukup sampai di situ, sambung Ahlan, FV Viking itu juga dijadikan Monumen Illegal Fishing yang berada di Perairan Pangandaran, tempat kapal ini ditenggelamkan. Menurutnya, hal itu akan menimbulkan deterance effect bagi para pelaku illegal fishing.
Ahlam menilai sosok Susi sebagai salah satu menteri di Kabinet Jokowi-JK yang memiliki keberanian dan langkah-langkah konkret dalam memberantas illegal fishing. Lanjutnya, hal tersebut dapat mendorong terbukanya harapan bagi nelayan-nelayan lokal untuk lebih berkiprah dalam mengeksplorasi sumber daya perikanan di perairan yurisdiksi Indonesia.
“Kebijakan dan tindakannya secara makro memang Menteri Susi diakui memiliki gebrakan yang konkret,” tandasnya.
Lulusan Perkapalan Undip itu lebih lanjut menambahkan, upaya Susi dalam meng-gol-kan Undang-Undang Perlindungan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam juga patut diacungi jempol. Pasalnya, undang-undang tersebut menjadi prasyarat untuk terciptanya kesejahteraan nelayan dari kondisi kesulitan hidup yang menjeratnya.
Kendati demikian, Ahlan mengungkapkan perjalanan setiap kebijakan apa pun perlu kontrol yang kuat dalam implementasinya di lapangan.
“Jangan sampai secara kebijakan dan tindakan dari Menteri Susi sudah cukup apik, namun ternyata tim teknis di lapangan kehilangan substansi,” imbuhnya.
Terlebih lagi mengenai proyek pembangunan 3.540 kapal ikan. Pria yang aktif dalam setiap forum maritim itu mewanti-wanti untuk perlunya pengawasan ekstra dari setiap stakeholders. Begitu juga soal asuransi nelayan, menjadi suatu yang tak luput dari perhatiannya.
“Kita ingat ke depan ada pengadaan 3.540 kapal untuk nelayan yang perlu menjadi perhatian dan kebijakan asuransi nelayan yang mana anggarannya sudah diketok namun belum juga terimplementasi maksimal,” pungkasnya. (TAN)
Medan (Maritimnews) - Sebagai bentuk dukungan terhadap misi kemanusiaan, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menegaskan komitmennya…
Kasus pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang merupakan pengingat bahwa persoalan lingkungan hidup tidak pernah…
Jakarta (Maritimnews) - Komitmen PT Pelabuhan Indonesia (Persero) mendorong transformasi layanan kepelabuhanan, termasuk menghadirkan fasilitas…
Bandar Lampung (Maritimnews) - Transformasi layanan dan penguatan daya saing terminal berdampak pada peningkatan arus…
Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menilai penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang…
Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) memantapkan arah strategis perusahaan tahun 2026 melalui…