KIARA Layangkan Surat kepada Presiden Pakistan terkait Penangkapan Aktivis Nelayan

Presiden Pakistan Mamnoon Hussain dikecam tindakannya karena menangkap aktivis nelayan.

MNOL, Jakarta – Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) mengecam Pemerintah Pakistan karena telah menangkap Sekjen Forum Nelayan Pakistan Saeed Baloch melalu surat yang dilayangkannya. Surat dengan nomor 21/GS/KIARA/II/2016 itu menuntut pembebasan Saeed Baloch yang langsung ditujukan kepada Presiden Republik Islam Pakistan, Mamnoon Hussain.

Saeed Baloch ditangkap oleh oleh pasukan Paramiliter Pakistan pada 16 Januari 16 2016 silam di Karachi karena dengan lantang mengkritisi kebijakan pemerintah terkait pembangunan dua pembangkit listrik tenaga nuklir di pinggiran Karachi yang merupakan daerah pesisir. Praktis, proyek itu akan menyebabkan kesengsaraan bagi nelayan dan masyarakat pesisir Pakistan.

Baloch sendiri telah didukung oleh para ilmuwan Pakistan terkait dampak lingkungan dari pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir tersebut. Hal itu dapat belajar dari pengalaman yang terjadi di Jepang saat gempa besar mengguncang negara itu yang akhirnya menyebabkan fasilitas pembangkit listrik tenaga nuklir di wilayah Fukushima hancur dan menguras sekitar 430 liter (100 galon) air radioaktif ke laut.

Peristiwa itu telah mengakibatkan ekosistem laut di sekitar Fukushima hancur, ribuan ton ikan mati dan orang-orang yang tinggal di daerah itu harus diungsikan ke tempat yang aman. Tentunya, Baloch berpendapat, kebijakan untuk membangun fasilitas pembangkit listrik tenaga nuklir khususnya di wilayah pesisir sangat berbahaya bagi kehidupan dan masa depan rakyat Pakistan.

Dalam surat itu dinyatakan juga bahwa KIARA beserta LSM Nelayan seluruh Asia sangat bersimpati dengan Baloch soal dedikasinya memperjuangkan nasib nelayan. Sepak terjangnya sebagai pemimpin yang berkomitmen untuk melindungi hak-hak nelayan tradisional, baik sosial-ekonomi dan politik di Pakistan kerap membuat Pemerintah Pakistan kebakaran jenggot.

Selanjutnya, surat yang ditanda tangani oleh Sekjen KIARA Abdul Halim itu juga mengulas dasar hukum terhadap perlindungan nelayan di suatu negara. Di antaranya, prosedur dokumen untuk perikanan yang dikeluarkan oleh FAO pada tahun 1995.

Dokumen itu mendorong setiap negara untuk memperhatikan dan memprioritaskan lingkungan keamanan untuk keberlanjutan pengelolaan sumber daya perikanan. Dalam pasal 7 dokumen itu dibahas tentang pengelolaan perikanan.

Disebutkan tiga poin pentingnya sebagai berikut: 1) kepentingan nelayan, termasuk mereka yang terlibat dalam skala kecil perikanan harus diakui; 2) keanekaragaman hayati habitat perairan dan ekosistem dilestarikan dan spesies langka harus dilindungi; dan 3) dampak lingkungan yang merugikan pada sumber daya untuk kegiatan manusia perlu ditinjau dan harus diperbaiki.

Kemudian, dalam pasal 8-nya, disebutkan setiap negara memiliki kewajiban untuk para pekerja ikan. Antara lain melalui program pelatihan yang diadakan oleh negara harus meningkatkan pendidikan dan keterampilan nelayan, serta mengedepankan kualifikasi yang diperlukan dari profesi mereka.

Atas dasar itu, KIARA meminta Presiden Republik Islam Pakistan, Mamnoon Hussain agar mempertimbangkan kebijakan pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir dan pembebasan Saeed Baloch.

Terkait surat itu, Ketua Deputi Pengelolaan Pengetahuan KIARA, Parid Ridwanuddin menambahkan, dengan surat ini solidaritas antar forum nelayan lintas negara berjalan semakin baik. Sehingga semakin kuat gerak dan langkahnya dalam memperjuangkan nasib nelayan.

“Hubungan antara forum nelayan se-dunia sangat solid dan saling terhubung satu sama lain. Jadi kalau ada masalah yang menyangkut aktivitas mereka di suatu negara kita akan melayangkang dukungan dan simpatinya,” pungkas Parid. (TAN)

 

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

IPC TPK Dorong Sportivitas Bersama Badminton Competition 2026

Jakarta (Maritimnews) - Komitmen PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) untuk tidak hanya unggul dalam…

2 days ago

Pasca QCC Baru, Tingkatkan Produktivitas Layanan IPC TPK Panjang

Bandar Lampung (Maritimnews) - Kehadiran Quay Container Crane (QCC) tipe Post Panamax di IPC TPK…

3 days ago

Semester I/2026, Throughput IPC TPK Meningkat 7 Persen

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) berhasil mencatatkan pertumbuhan kinerja operasional yang solid…

1 week ago

Mengawal Meritokrasi BUMN; Mengapa JOB BIDDING Jangan Menjadi Alat Menghukum Pengalaman

Oleh: Djusman H Umar Praktisi Ketenagakerjaan & Ketua Harian Federasi BUMN Bersatu (FSP BUMN Bersatu)…

1 week ago

Setetes Harapan di Hari Jadi IPC TPK, Himpun 128 Kantong Darah

Jakarta (Maritimnews) – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK)…

1 week ago

Pelindo Terminal Petikemas Terima Dua Penghargaan Ajang GSPI ASRI 2026

Surabaya (Maritimnews) - PT Pelindo Terminal Petikemas meraih penghargaan dalam ajang Green and Smart Port…

1 week ago